Media Asuransi – Industri asuransi umum berharap kebijakan pemerintah untuk memberikan diskon PPnBM untuk kendaraan bermotor hingga 1.500 cc, dengan kandungan lokal hingga 70 persen, dapat mendorong pertumbuhan premi lini bisnis asuransi kendaraan bermotor. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong angka penjualan mobil meningkat di tahun ini, maka industri asuransi umum akan mendapat berkah, berupa kenaikan jumlah mobil baru yang diasuransikan.
“Besar harapan kami agar market otomotif Indonesia dapat kembali bertumbuh seperti tahun 2019 sebelum terjadinya pandemi Covid-19,” kata Direktur Utama PT Asuransi Raksa Pratikara (Asuransi Raksa), Yuna Prabawangi, saat menjawab pertanyaan Media Asuransi.
Baca juga: Dukung Stimulus Kendaraan Bermotor, OJK Minta Asuransi Beri Premi Lebih Rendah
Regulasi terkait kebijakan diskon pajak untuk kendaraan bermotor telah disahkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 20/PMK.010/2021, yang mengatur kebijakan insentif penurunan tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor segmen sampai dengan 1.500 cc kategori sedan dan 4×2, serta memiliki local purchase minimal sebesar 70 persen dengan mengacu kepada Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada awal Maret 2021 mengatakan bahwa besarnya PPnBM Kendaraan Bermotor ditanggung oleh Pemerintah diberikan secara bertahap yaitu 100 persen untuk Masa Pajak Maret – Mei 2021, sebesar 50 persen untuk Masa Pajak Juni – Agustus 2021, dan 25 persen untuk Masa Pajak September – Desember 2021.
Baca juga: Premi Asuransi Januari 2021 Naik Rp30,4 Triliun
“Kami yakin kebijakan diskon PPnBM 100 persen, 50 persen, 25 persen yang diberikan Pemerintah sejak bulan Maret 2021 sampai dengan Desember 2021 akan memberikan dampak yang positif terhadap lini bisnis asuransi kendaraan bermotor. Karena penjualan mobil akan mengalami peningkatan seiring dengan rencana Pemerintah untuk memulihkan perekonomian, khususnya dari kelompok menengah dan menengah atas,” jelas Yuna Prabawangi.
Baca juga: AAUI: Tujuh Lini Bisnis Dorong Kinerja Premi Asuransi Umum Minus 3,6 Persen
Lebih lanjut dituturkan bahwa saat ini, melalui program Inklusi dan Edukasi yang diberlakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya berasuransi semakin meningkat. “Sehingga dengan meningkatnya penjualan mobil, maka peng-cover-an asuransi kendaraan bermotor juga akan mengalami peningkatan,” katanya.
Yuna berharap, masyarakat yang selama ini masih menunda pembelian mobil, dapat segera merealisasikannya di bulan Maret sampai dengan Mei, sehubungan dengan adanya diskon PPnBM sebesar 100 persen ditanggung Pemerintah. Sehingga dalam waktu dekat market otomotif akan kembali ramai dan dapat mengalami peningkatan, termasuk industri turunannya yang terkait langsung dengan penjualan mobil seperti Perusahaan Pembiayaan, Bank, Perusahan Asuransi Umum,” katanya. Edi
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News