1
1

Peringkat Perikanan Nusantara Ditegaskan idCCC CreditWatch dengan Implikasi Negatif

Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat PT Perikanan Nusantara (Persero) (PRKN) dan MTN I Tahun 2017, pada “idCCC”. 

Peringkat perusahaan masih ditempatkan pada status “CreditWatch dengan Implikasi Negatif” untuk mencerminkan bahwa PRKN rentan mengalami gagal bayar atas kewajiban keuangannya, karena PRKN memiliki kondisi fleksibilitas keuangan yang sangat terbatas, sementara untuk menjalankan kegiatan usahanya untuk menghasilkan arus kas perusahaan sangat tergantung pada ketersediaan modal kerja.

Melalui keterangan resminya, Pefindo menjelaskan bahwa peringkat MTN perusahaan dapat diturunkan menjadi “idD” apabila terdapat kelalaian pembayaran kupon dan/atau pokok pada masing-masing waktu jatuh tempo. 

|Baca juga: Peringkat Obligasi Sumberdaya Sewatama Ditegaskan idCCC

Pada tanggal 15 September 2021 pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2021 mengenai penggabungan PRKN ke dalam PT Perikanan Indonesia (Persero) (PRND, di peringkat idBB/Negatif) yang juga merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di sektor perikanan. 

Pefindo akan memantau proses penggabungan usaha ini dan dampaknya terhadap peringkat kedua perusahaan dan surat utang yang diterbitkan. Obligor dengan peringkat idCCC saat ini rentan, dan tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan yang menguntungkan untuk memenuhi komitmen keuangannya. 

Peringkat tersebut mencerminkan likuiditas perusahaan yang lemah, kondisi kapal yang tidak mendukung, dan paparan terhadap risiko kondisi cuaca dan perubahan kebijakan pemerintah. Namun, peringkat tersebut diimbangi oleh potensi pasar yang tinggi dari luar maupun dalam negeri. 

|Baca juga: Pefindo Tegaskan Peringkat Modernland (MDLN) idCCC

PRKN adalah badan usaha milik negara yang bergerak di sektor perikanan dan didirikan pada tahun 2006 sebagai hasil penyatuan empat perusahaan perikanan milik negara, yaitu: PT Usaha Mina (Persero), PT Perikani (Persero), PT Tirta Raya Mina (Persero), dan PT Perikanan Samodra Besar (Persero). 

Kegiatan bisnis perusahaan meliputi penjualan ikan, penjualan es balok, reparasi, jasa docking kapal, dan bisnis pendukung lainnya yang berkaitan dengan perikanan. Sejak awal pendirian, saham perusahaan seluruhnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia. (Edi)

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Kantongi Kas Rp29,6 Triliun, Peringkat SMI Ditegaskan idAAA
Next Post Catat Penjualan Tertinggi, Kinerja Saham United Tractors (UNTR) Reli

Member Login

or