Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idBBB” untuk PT Perkebunan Nusantara X (PPNX) dan Medium-Term Notes (MTN) Tahun 2018. Outlook untuk peringkat perusahaan adalah “stabil”.
Melalui keterangan resminya, Pefindo menjelaskan bahwa obligor dengan peringkat idBBB memiliki kapasitas yang memadai untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan dengan obligor Indonesia lainnya.
Namun, kondisi ekonomi yang merugikan atau keadaan yang berubah lebih mungkin melemahkan kapasitasnya untuk memenuhi komitmen keuangannya. Peringkat tersebut mencerminkan operasional perusahaan yang terintegrasi secara vertikal di samping permintaan gula putih domestik yang relatif stabil.
Pefindo menjelaskan bahwa peringkat dibatasi oleh profil keuangan perusahaan yang agresif dan fleksibilitas keuangan yang terbatas, ketergantungan yang tinggi pada pasokan tebu petani, dan eksposur terhadap fluktuasi harga produk dan cuaca yang tidak menguntungkan. Peringkat dapat dinaikkan jika PPNX menunjukkan perbaikan dalam indikator operasional dan keuangan secara berkelanjutan.
|Baca juga: Pefindo Pangkas Peringkat MTN Perkebunan Nusantara X Jadi idBBB
“Kami dapat menurunkan peringkat jika pembatasan untuk mengakses pendanaan eksternal menyebabkan terganggunya kapasitas PPNX untuk membiayai kegiatan operasionalnya atau membayar kewajiban keuangannya.”
Posisi utang yang lebih tinggi, profil keuangan yang memburuk karena indikator perlindungan arus kas atau profitabilitas yang melemah akibat penurunan kinerja bisnis inti atau penurunan harga komoditas utama juga dapat memicu penurunan peringkat.
Berlokasi di Jawa Timur, PPNX adalah perusahaan perkebunan terintegrasi vertikal yang bergerak di bidang industri tanaman berumur pendek (gula, edamame, dan tembakau) dan memproduksi produk hilir melalui pabrik bioetanol. Ini memproses tebu di sembilan pabrik tebu dengan produk sampingannya, molase, sebagai bahan baku untuk pabrik bioetanolnya.
Hingga akhir tahun 2021, total areal perkebunan yang dikelola adalah 44.967 hektar (ha) perkebunan tebu (termasuk milik petani) dan 601 ha perkebunan tembakau. Per 31 Desember 2021, 90,0% dimiliki oleh PTPN dan 10,0% dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News