1
1

Prospek Peringkat Kereta Api Indonesia Dipertahankan Negatif

Rangkain kereta milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) sedang berhenti di stasiun.| Foto: kai.id

Media Asuransi – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idAA+” untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAII) serta obligasi yang beredar. 

Pefindo mempertahankan prospek “negatif” untuk peringkat perusahaan untuk mengantisipasi profil keuangan yang lebih lemah dari yang diharapkan akibat efek berkepanjangan dari pandemi Covid-19 pada kegiatan operasional perusahaan. 

Obligor dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan, dan memiliki kemampuan yang sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan terhadap obligor Indonesia lainnya. Tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. 

|Baca juga: Fitch Afirmasi Outlook Wijaya Karya (WIKA) Negatif

Peringkat tersebut mencerminkan pandangan Pefindo terkait dengan dukungan yang kuat dari pemerintah terhadap KAII karena peran strategis transportasi kereta api, posisi bisnis KAII yang superior di sektor perkeretaapian di Indonesia, serta pendapatan yang stabil dari segmen angkutan barang. Namun peringkat tersebut dibatasi oleh kinerja operasional KAII yang lemah akibat pandemi Covid-19, serta tingkat leverage keuangan yang tinggi dan indikator arus kas yang lemah. 

Peringkat dapat berada di bawah tekanan jika pemulihan traffic penumpang lebih lambat dari yang diharapkan, atau jika KAII mengadopsi kebijakan keuangan yang agresif, dibuktikan dengan berkurangnya fleksibilitas untuk menunda belanja modal yang akan menyebabkan utang yang lebih tinggi dari yang diproyeksikan. Hal tersebut tidak memperhitungkan belanja modal untuk proyek LRT Jabodebek yang pendanaannya dijamin sepenuhnya oleh pemerintah. 

|Baca juga: Fitch Afirmasi Outlook Wijaya Karya (WIKA) Negatif

Peringkat juga dapat diturunkan jika Pefindo menilai terjadi penurunan tingkat dukungan pemerintah kepada KAII, seperti melalui divestasi kepemilikan yang material, peran pelayanan publik menurun, perubahan signifikan dalam kerangka peraturan yang dapat memperburuk prospek keuangan dan bisnis KAII, dan/atau distribusi dividen yang tinggi. 

“Kami dapat merevisi prospek menjadi stabil jika kami menilai rencana aksi KAII dapat memitigasi dampak pandemi Covid-19 yang tercermin dari lingkungan operasi telah membaik dan stabil, dan/atau ada dukungan keuangan dari pemerintah, yang dapat memperkuat profil arus kas selama dan setelah pandemi Covid-19,” tulis Pefindo. 

KAII merupakan operator kereta api milik negara, yang menyediakan jasa angkutan penumpang dan angkutan barang. Perusahaan merupakan satu-satunya pengguna infrastruktur kereta api pemerintah. Perusahaan didukung oleh enam anak perusahaan, yakni PT Kereta Commuter Indonesia, PT Railink, PT KA Logistik, PT KA Properti Manajemen, PT Reska Multi Usaha, dan PT KA Pariwisata. KAII dimiliki 100% oleh Pemerintah Indonesia. Aca

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Summarecon Agung (SMRA) Diperingkat idA dengan Outlook Stabil
Next Post Peringkat Produsen Susu Ultrajaya (ULTJ) Ditegaskan idAA-

Member Login

or