Media Asuransi, JAKARTA – PT Pyridam Farma Tbk (PFYA) bersama PT Mega Inter Distrindo (PT MID) menjalin kerja sama untuk distribusi produk farmasi yang dikuasai oleh perseroan. Penandatanganan perjanjian kerja sama itu dilakukan pada 4 Januari 2023.
Pendistribusian produk farmasi yang dikuasai perseroan oleh PT MID sebagai Pedagang Besar Farmasi (PBF) pada wilayah distribusi yang disepakati oleh kedua belah pihak. Nilai transaksi akan disepakati oleh kedua belah pihak berdasarkan surat pesanan produk yang akan disepakati.
|Baca juga: Perkuat Bisnis Farmasi, Pyridam Farma (PYFA) Akuisisi Holi Pharma
PT MID merupakan anak usaha perseroan, dengan penguasaan sebesar 99 persen saham dari seluruh modal ditempatkan dan disetor PT MID.
Perseroan telah melaksanakan kerja sama distribusi dengan PT MID berdasarkan Perjanjian Kerjasama Distribusi No. 01/PYFA-MID/I/2023 No. 01/MID/PKS/I/2023Perseroan telah melaksanakan kerjasama distribusi dengan PT MID berdasarkan Perjanjian Kerjasama Distribusi No. 01/PYFA-MID/I/2023 No. 01/MID/PKS/I/2023.
Dalam keterbukaan informasi, Sekretaris Perusahaan, Nadia Miranty Verdiana, menyatakan bahwa nilai transaksi akan disepakati oleh kedua belah pihak berdasarkan surat pesanan produk yang akan disepakati.
Perseroan memiliki prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa transaksi afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News