Media Asuransi – Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan satu Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-22/D.04/2021 tentang Penetapan Saham PT Ladangbaja Murni Tbk. sebagai Efek Syariah pada tanggal 28 Mei 2021. Calon emiten yang akan menggunakan kode saham LABA ini rencananya akan listing di Bursa Efek Indonesia pada 10 Juni 2021.
Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka efek tersebut masuk dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-63/D.04/2020 tanggal 23 November 2020 tentang Daftar Efek Syariah.
Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan PT Ladangbaja Murni Tbk. sebagai Efek Syariah.
|Baca juga: OJK Rilis Daftar Efek Syariah Tertinggi Sepanjang Sejarah
Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak–pihak lainnya yang dapat dipercaya.
Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik. Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.
|Baca juga: Calon Emiten HOPE Sah Jadi Efek Syariah
Dalam IPO saham ini, LABA akan melepas sebanyak 200 juta lembar saham dengan harga penawaran Rp125 per saham. Dengan demikian, LABA akan mengantongi dana segar sebesar Rp25 miliar.
Selain saham baru, distributor produk baja dan turunannya tersebut juga akan menerbitkan 280 juta waran seri I atau sebanyak 35% dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh yang akan dieksekusi pada 10 Desember 2021 hingga 7 Juni 2024.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek dalam IPO LABA adalah PT Indo Capital Sekuritas, sedangkan PT Panin Sekuritas Tbk dan PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk bertindak selaku penjamin emisi. Aca
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News