1
1

Sektor Pariwisata Dibuka, Angin Segar Bagi Asuransi Perjalanan

       Dibukanya kembali Bali sebagai destinasi wisata domestik pada 31 Juli lalu, menjadi angin segar untuk pelaku industri pariwisata termasuk asuransi perjalanan. Selain itu, perubahan perilaku pelancong pun juga menjadi angin segar untuk industri asuransi perjalanan. Hal ini disampaikan Direktur PT Asuransi Adira Dinamika Tbk (Adira Insurance) Donni Gandamana dalam sebuah seminar, beberapa waktu lalu.

     Menurut Donni, dalam merencanakan perjalanan, traveller kini akan beralih ke digital termasuk untuk booking hotel maupun akomodasi. Selain itu, wisata domestik akan lebih diminati dibandingkan internasional. “Dengan situasi saat ini, asuransi perjalanan juga menjadi lebih penting, karena traveller akan lebih waspada terhadap risiko-risiko yang dapat terjadi saat mereka berwisata,” katanya dalam keterangan resmi, 6 Agustus 2020.

    Hal serupa disampaikan oleh CEO Pacific Asia Travel Association (PATA) Mario Hardy. “Asuransi perjalanan dinilai akan menjadi salah satu aspek yang menjadi pertimbangan wisatawan di era next normal,” katanya.

    Asuransi perjalanan memberikan perlindungan dari risiko-risiko yang tidak terduga selama melakukan perjalanan seperti kecelakaan, sakit, hingga ketidaknyamanan dalam perjalanan. Selama masa pandemi ini, asuransi perjalanan memiliki peran besar untuk mendukung pelaksanaan protokol clean, health, safety, and environment (CHSE) selama berwisata di daerah tujuan.

    Menurut Donni, Travellin yang merupakan produk asuransi perjalanan Adira Insurance, mampu memberi perlindungan untuk traveller agar dapat berlibur dengan nyaman. Traveller tidak perlu khawatir apabila mengalami kecelakaan, barang bawaan hilang, hingga penundaan atau pembatalan penerbangan pesawat saat melakukan perjalanan. “Pelanggan Travellin dapat mengajukan klaim dengan cara menghubungi contact center Adira Care 1500456 untuk perjalanan domestik. Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman saat traveller berwisata di masa pandemi Covid-19,” ujarnya.

     Lebih lajut Donni Gandamana menambahkan bahwa ada empat alasan traveller harus memiliki asuransi perjalanan. Pertama, melindungi traveller dari risiko finansial yang diakibatkan oleh pembatalan atau penundaan penerbangan. Kedua, melindungi traveller dari berbagai risiko finansial akibat kejadian yang mungkin terjadi selama dalam perjalanan, seperti  kehilangan bagasi, passport, koper, dan barang bawaan lainnya. Ketiga, melindungi traveller saat terjadi kecelakaan selama perjalanan yang meliputi menemukan rumah sakit terdekat, penanggungan biaya perawatan akibat kecelakaan, hingga perawatan medis yang disebabkan oleh sakit. Keempat, keperluan yang harus ada saat harus berlibur ke negara yang mewajibkan memiliki asuransi perjalanan. Edi

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BNI Life Bayar Klaim Tertanggung yang Meninggal Karena Covid-19
Next Post Wapres Ma’ruf Amin Minta Pelaku Ekonomi Syariah Beradaptasi dengan Kebiasaan Baru

Member Login

or