PT BNI Life Insurance (BNI Life) klaim sebesar Rp735 juta kepada ahli waris nasabah yang meninggal karena Covid-19. Pembayaran klaim dilakukan langsung oleh Direktur Bisnis BNI Life Neny Asriani kepada M Ghana Mahendra dan Yonna Fitrica yang merupakan nasabah Drg A Helina Ratnasari, di Jakarta, 5 Agustus 2020.

Pembayaran klaim ini menunjukkan komitmen BNI Life dalam memberi layanan optimal dan terbaik kepada para nasabahnya.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts
Ekonomi
30.000 Kopdes Merah Putih Disiapkan, Pemerintah Ingin Warga Tinggalkan Rentenir dan Pinjol
Kamis, 24 September 2026
Asuransi
