Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) merevisi outlook PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) menjadi Stabil dari CreditWatch dengan Implikasi Negatif.
“Peringkat PTPP dan Obligasi Berkelanjutan (PUB) II dan Obligasi PUB III dipertahankan di idA. Pefindo juga mempertahankan peringkat idA(sy) untuk Sukuk Mudharabah I PTPP,” tulis Pefindo dalam keterangan resminya.
|Baca juga: PT PP (PTPP) Tuntaskan Pembangunan Konstruksi Proyek Bendungan Pidekso senilai Rp739 Miliar
Menurut Pefindo, perubahan outlook tersebut menyusul pencabutan status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara PTPP oleh Pengadilan Negeri Makassar pada 5 Oktober 2023.
Didirikan pada tahun 1953, PTPP adalah salah satu perusahaan rekayasa dan konstruksi terbesar di Indonesia. Perusahaan saat ini berkembang ke sektor properti, dan realti, pracetak, dan penyewaan alat berat serta investasi di sektor energi dan infrastruktur. Per 30 Juni 2023, pemegang sahamnya terdiri dari pemerintah Indonesia (51,0%), Koperasi Karyawan (Kopkar) (0,03%), dan publik (48,74%).
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News