1
1

Tersandung Skandal Penipuan Asuransi, FSA Minta Grup Sompo Japan Perbaiki Praktik Operasional

Ilustrasi. | Foto: Ist

Media Asuransi, GLOBAL – Otoritas Jasa Keuangan (FSA) Jepang telah mengeluarkan perintah kepada Sompo Japan dan induk perusahaannya, Sompo Holdings, untuk melakukan perbaikan dalam praktik operasional. Perintah ini diberikan sebagai respons terhadap keterlibatan mereka dalam skandal penipuan asuransi yang terkait dengan dealer mobil bekas, Bigmotor.

Dikutip dari laman Business Insurance, Selasa, 30 Januari 2024, hasil penyelidikan FSA menunjukkan bahwa meskipun mengetahui adanya aktivitas penipuan, namun kelompok asuransi terkemuka ini tetap melanjutkan transaksi bisnis dengan Bigmotor.

Otoritas mengkritik perusahaan tersebut karena lebih memprioritaskan keuntungan daripada kepentingan pelanggan dan menuntut perbaikan terhadap budaya korporat yang demikian. Selain itu, FSA menyerukan klarifikasi tanggung jawab manajemen dan peningkatan kepatuhan hukum di dalam perusahaan asuransi.

|Baca: Nama 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK Perlu Dibeberkan?

Skandal yang menjadi inti permasalahan ini melibatkan praktik dugaan Bigmotor yang menagih biaya perbaikan yang dibesar-besarkan. Perusahaan tersebut dilaporkan secara sengaja merusak mobil pelanggan, termasuk menggunakan alat seperti obeng dan bola golf, untuk membuat klaim asuransi yang menipu.

Sompo Japan, sebagai penyedia asuransi mobil utama melalui Bigmotor, dituduh secara sengaja mengabaikan praktik-praktik yang melanggar ini untuk menjaga hubungan bisnis. Perusahaan asuransi juga disangkakan mengarahkan pelanggan ke Bigmotor untuk melakukan perbaikan mobil.

Laporan dari panel penyelidikan pihak ketiga memberikan wawasan tentang sejauh mana kerusakan yang disebabkan oleh karyawan Bigmotor pada kendaraan.

Sementara perusahaan asuransi besar lainnya memutuskan hubungan dengan Bigmotor pada 2022 setelah pengungkapan klaim palsu oleh seorang informan dengan Sompo Japan dilaporkan kembali berbisnis dengan dealer mobil tersebut pada tahun yang sama.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Indonesia Eximbank Siapkan Dana Rp1 Triliun untuk Lunasi Obligasi Jatuh Tempo
Next Post Kelompok Asuransi Eropa Desak Presiden Komisi UE Implementasikan Akses Data Kendaraan

Member Login

or