Media Asuransi, JAKARTA – Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dewi Astuti, mengatakan bahwa produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau disebut juga dengan unitlink, selama beberapa tahun ke depan akan tetap menjadi pendorong kinerja pertumbuhan asuransi.
“Tentu kami harapkan perbaikan yang dilakukan ke depan akan membukukan kinerja positif dan tentu akan menghasilkan pertumbuhan PAYDI yang sustain (berkelanjutan),” kata Dewi Astuti saat menjadi keynote speaker dalam dalam Webinar dan Unitlink Award 2023 Media Asuransi yang digelar secara daring di Jakarta, pada Selasa, 28 Februari 2023.
|Baca juga: 60 Produk Unitlink Berkinerja Investasi Terbaik 2022
Lebih lanjut dia sampaikan bahwa berdasar data pertumbuhan premi PAYDI di tahun 2022, tercatat mengalami penurunan kinerja dibandingkan tahun sebelumnya. Di tahun 2019 premi PAYDI tercatat Rp109,6 triliun sedang di 2020 dan 2021 tercatat Rp104,87 triliun dan Rp113,21 triliun.
“Kemudian, untuk premi PAYDI di tahun 2022 itu mengalami konstraksi kurang lebih 26,50 persen atau jauh lebih rendah dibandingkan penurunan premi asuransi jiwa,” ungkap Dewi.
Jumlah tertanggung PAYDI juga mengalami penurunan, yakni pada tahun 2022 tercatat 5,3 juta tertanggung sedangkan di tahun 2018 atau sebelum pandemi ada sebanyak 7,7 juta tertanggung. “Hal ini tentu terbalik dengan industri asuransi jiwa secara umum,” tuturnya.
Kemudian terkait klaim, Dewi mengatakan bahwa selama lima tahun terakhir klaim mengalami peningkatan. Per Desember 2022 kenaikan klaim mencapai 95,54 persen dibandingkan klaim sebelum pandemi yaitu 2018 yang tercatat Rp60,39 triliun.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News