1
1

VIDA Pastikan Keamanan Data di Sektor Kesehatan

VIDA (PT Indonesia Digital Identity), penyedia layanan digital identity di Indonesia. | Foto VIDA

Media Asuransi, JAKARTA – Sektor kesehatan di Indonesia mengalami transformasi dalam penggunaan teknologi komunikasi dan informasi, dalam beberapa tahun terakhir. Transformasi teknologi itu antara lain meliputi rekam medis elektronik, pertukaran data pasien melalui jaringan digital, adopsi tanda tangan elektronik saat proses administrasi, hingga perizinan kesehatan.

Perkembangan ini, tidak terlepas dari munculnya berbagai risiko kebocoran data pribadi maupun rekam medis yang dipalsukan. Berdasar Data Breach Investigations Report (DBIR), industri kesehatan ada di peringkat ketiga paling banyak alami kebocoran data di seluruh dunia.

Informasi medis serta data pribadi pasien sangat sensitif dan rentan untuk diubah. Sistem keamanan digital yang akurat dan legal sangat diperlukan agar menjamin keamanan data pada sektor kesehatan.

Tanda tangan elektronik tersertifikasi yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) menjadi solusi digitalisasi dokumen yang aman di sektor kesehatan. Tanda tangan elektronik memungkinkan dokumen legal pada sektor kesehatan, terutama implementasi rekam medis elektronik dibuat tanpa menggunakan kertas, sehingga selain terjamin keamanannya, paperless office pun mampu diterapkan dengan sempurna.

|Baca juga: VIDA dan XL Axiata Business Solution Dukung Transformasi Digital Pelaku Usaha

“Pemanfaatan teknologi tanda tangan elektronik tersertifikasi oleh penyelenggara layanan kesehatan akan menghemat biaya, waktu, dan meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan dampak positif bagi lingkungan,” ungkap Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Aries Kusdaryono, dalam seminar dan Workshop PSE Lingkup Privat dan Tanda Tangan Elektronik untuk Sektor Kesehatan, 21 September 2023.

Implementasi sertifikat elektronik pada sistem kesehatan dapat digunakan pada hampir seluruh layanan online, seperti asuransi kesehatan, rekam medis elektronik, layanan farmasi, hingga layanan kesehatan lainnya. Penggunaannya memperoleh perlindungan hukum, sehingga menjamin akurasi identitas yang bertanda tangan, serta keutuhan dan keaslian dari dokumen elektronik yang ditandatangani.

Co-Founder dan President VIDA, Sati Rasuanto, menjelaskan bahwa pihaknya mendukung penuh transformasi digital di sektor kesehatan, salah satunya melalui sosialisasi kepada komunitas belajar Rekam Medis Elektronik (RME) yang merupakan program kerja sama dengan Asosiasi Healthtech Indonesia (AHI) dan Digihealth. “Penyedia layanan digital kesehatan dan pasien tidak perlu merasa khawatir akan penyalahgunaan data pribadi. Tanda tangan elektronik tersertifikasi dari VIDA akan memberikan kemudahan dan keamanan dalam digitalisasi dokumen yang berhubungan dengan pasien, dokter, dan rumah sakit itu sendiri,” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis, 28 September 2023.

Sati menjelaskan bahwa sebagai PSrE di Indonesia yang berada di bawah naungan Kominfo, VIDA memiliki otoritas untuk menerbitkan sertifikat elektronik bagi kebutuhan tanda tangan elektronik yang memiliki nilai pembuktian yang tinggi. Keselarasan antara kebijakan pemerintah dan penyelenggaraan tanda tangan elektronik, dapat mendukung industri kesehatan semakin maju dalam menyelenggarakan sistem dan transaksi digital yang aman dan bertanggung jawab bagi berbagai pihak.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post 3 Perusahaan Best General Insurance 2023 Kelompok Ekuitas Rp200 – Rp300 miliar
Next Post SEVA Sukses Capai Target 355% Instant Approval di GIIAS 2023

Member Login

or