1
1

Waskita Beton (WSBP) Akan PMTHMETD untuk Konversi Utang

Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) akan melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias rights issue tahap IV dalam rangka konversi utang para kreditur.

Dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Kamis, 20 Maret 2025, manajemen WSBP menerangkan bahwa perseroan akan melaksanakan PMTHMETD dengan melaksanakan konversi utang para kreditur sebagai pelaksanaan atas perjanjian perdamaian yang telah disahkan (homologasi) oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

|Baca juga: Willy Dwi Perkasa Ajukan Pembatalan Homologasi atas Waskita Beton Precast (WSBP)

Total saham yang akan diterbitkan pada PMTHMETD tahap IV ini adalah 751.468.422 lembar saham biasa dengan nilai nominal Rp50 per lembar saham. Adapun PMTHMETD ini akan dilaksanakan dengan harga konversi Rp50,81 per lembar saham.

|Baca juga: Waskita Beton Precast (WSBP) Ajukan Banding Putusan Gugatan Bank DKI

PMTHMETD akan dilaksanakan pada 26 Maret 2025 dengan tanggal efektif pencatatan saham hasil PMTHMETD tahap IV pada 27 Maret 2025 dan pemberitahuan hasil pelaksanaan PMTHMETD tahap IV pada tanggal 8 April 2025.

Adapun kreditur yang berhak mendapatkan konversi saham dalam PMTHMETD tahap IV ini adalah Astra International, Expro Jaya Mandiri, Galaxy Intranusa, Global Energi Gemilang, Indo Crane Pratama, Multi Welindo, Petrolin Niaga Energi, Sarana Bandar Nasional, Sinar Mas, Solusi Bangung Beton, Tiari Maharani Jaya Group, Willy Dwi Perkasa, Wirya Krenindo Perkasa, dan Yaksa Tiwi Krama.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Xavier Marks Ekspansi ke Australia, Agen Properti Indonesia Pertama yang Go Internasional
Next Post Buana Finance (BBLD) Raih Fasilitas Kredit Rp915 Miliar

Member Login

or