1
1

OJK Izinkan Perubahan Nama PT Trihamas Finance Syariah menjadi PT Zamrud Persada Finance Syariah

Seorang petugas bank sedang melakukan aktifitas pelayanan disebuah gerai di Jakarta, beberapa waktu lalu. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberlakukan izin usaha di bidang perusahaan pembiayaan syariah, sehubungan perubahan nama PT Trihamas Finance Syariah menjadi PT Zamrud Persada Finance Syariah.

|Baca juga:OJK Izinkan Perubahan Nama PT Igna Asia menjadi PT Igna Asia Reinsurance Brokers and Consultants

“Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang perusahaan pembiayaan syariah sehubungan perubahan nama PT Trihamas Finance Syariah menjadi PT Zamrud Persada Finance Syariah melalui KEP-38/PL.02/2025 tanggal 13 Maret 2025,” tulis Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan LJK Lainnya OJK, Edi Setijawan, dalam pengumuman resmi yang dikutip Selasa, 25 Maret 2025.

|Baca juga: OJK Izinkan Perubahan Nama PT Bosowa Multi Finance menjadi PT Amartha Warbler Finance

Dia jelaskan bahwa pemberlakuan izin usaha tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner OJK atas perusahaan tersebut.

“Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT Zamrud Persada Finance Syariah, diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku,” tegas Edi Setijawan.

Alamat kantor pusat dari perusahaan pembiayaan tersebut di Epicentrum Walk, Kawasan Rasuna, Epicentrum Lantai 3 Nomor B303, Jalan Epicentrum Boulevard Barat RT 002 RW 005, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12940.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Kredit Perbankan Tumbuh 10,30% di Februari 2025
Next Post IHSG Sempat Ambruk Jelang Pengumuman Pengurus Danantara, Bos BEI Respos Begini!

Member Login

or