1
1

OJK Ramal Piutang Multifinance Tumbuh 10% di 2025 Meski Tantangan Mengintai

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan piutang perusahaan pembiayaan atau multifinance tumbuh positif pada 2025. Prediksi itu muncul meski industri ini menghadapi tantangan perlambatan dan risiko ekonomi global.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan piutang pembiayaan diperkirakan tumbuh sebesar delapan persen hingga 10 persen pada 2025.

|Baca juga: BSI (BRIS) Tebar Dividen Rp1,05 Triliun atau 15% dari Laba 2024

“Piutang multifinance diproyeksikan masih akan tetap tumbuh sebesar 8-10 persen pada 2025 meskipun terdapat risiko akan bias ke bawah, sehingga diperlukan peningkatan piutang pembiayaan yang lebih besar ke depan,” ujar Agusman, dalam jawaban tertulis RDKB yang dikutip Senin, 19 Mei 2025.

Kendati demikian, ia menegaskan proyeksi tersebut akan terus ditinjau secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi perekonomian global dan domestik. Hal ini dilakukan agar sektor pembiayaan tetap berada pada jalur yang sehat dan berkelanjutan.

Di tengah risiko perlambatan yang menghantui industri, OJK tetap mengambil langkah proaktif untuk menjaga momentum pertumbuhan. Salah satunya melalui stimulus regulasi berupa penerbitan POJK 46/2024. Aturan ini memberikan ruang bagi perusahaan multifinance untuk memperluas cakupan pembiayaannya.

“OJK terus mendorong pertumbuhan industri multifinance antara lain dengan mengizinkan multifinance yang memenuhi persyaratan tertentu untuk menyalurkan fasilitas modal usaha hingga Rp10 miliar melalui POJK 46/2024,” jelas Agusman.

|Baca juga: Viral di Media Sosial Rekening Nasabah BCA dan Bank Jago Diblokir, PPATK Akhirnya Buka Suara!

|Baca juga: Profil Lengkap Anggoro Eko Cahyo, dari Bos BPJS Hijrah Jadi Dirut Baru BSI

Mengenai strategi pengawasan di tengah potensi melemahnya sumber pertumbuhan utama industri, Agusman menyampaikan, OJK akan bersikap adaptif namun tetap ketat dalam pelaksanaan pengawasan. Fokusnya tetap pada kepatuhan terhadap manajemen risiko dan ketahanan industri dalam menghadapi dinamika ekonomi global.

“OJK tentu akan mengawasi secara lebih ketat perkembangan yang terjadi dan akan terus melakukan strategi pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan memperhatikan penerapan manajemen risiko oleh perusahaan pembiayaan,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Asuransi Jiwa di Vietnam Tumbuh 4,3% di Kuartal I/2025
Next Post Takut Kehilangan Paspor dan Kena Musibah, Warga Hong Kong Ramai-ramai Beli Asuransi Perjalanan!

Member Login

or