Media Asuransi, JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai pencegahan perjudian daring di kalangan pelajar, mahasiswa, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Rakor yang berlangsung di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, bertujuan untuk mengidentifikasi langkah-langkah strategis dalam mengatasi ancaman perjudian online yang semakin marak.
Dalam sambutannya, Warsito menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif perjudian daring, yang tidak hanya berisiko pada aspek ekonomi, tetapi juga sosial dan moral.
|Baca juga: 5 Perbedaan Utama Investasi dan Judi, Masyarakat Harus Paham!
“Dunia pendidikan harus menjadi benteng pertama dalam mencegah perilaku destruktif ini,” ujar Warsito, dikutip dari keterangan resminya, Selasa, 17 Desember 2024.
Peserta rakor juga membahas langkah-langkah yang telah dilakukan untuk memperkuat regulasi, meningkatkan literasi digital, serta menindak tegas aktivitas perjudian daring yang menargetkan sektor pendidikan. Selain itu, mereka juga merumuskan rencana program pencegahan perjudian daring yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
|Baca juga: Prabowo Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Masih Jadi Prioritas APBN 2025
Warsito menambahkan bahwa penanganan perjudian daring harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir. “Pencegahan menjadi bagian dari program di hulu. Tidak cukup hanya dengan sosialisasi dan pelatihan, namun juga dapat dikemas dalam berbagai program lain seperti lomba film pendek, cipta karya lagu, puisi, dan kegiatan lainnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Warsito mengungkapkan bahwa setiap kegiatan pendidikan dapat disisipkan pesan-pesan moral dan informasi penting terkait pencegahan judi daring. Dia berharap rakor ini akan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat diterapkan oleh kementerian dan lembaga penyelenggara pendidikan untuk mencegah perjudian daring.
Rakor ini juga mencerminkan komitmen Kemenko PMK untuk mendukung penguatan moral dan karakter generasi muda, sejalan dengan amanat presiden dalam membangun ekosistem pendidikan yang bebas dari pengaruh negatif teknologi.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News