Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) atau OCBC berencana melakukan aksi korporasi berupa pembelian kembali saham yang telah beredar di publik atau share buyback. Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas kinerja positif manajemen dan karyawan sepanjang 2025.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu, 25 Februari 2026, OCBC mengalokasikan dana maksimal sebesar Rp1 miliar untuk kesuksesan rencana ini. Angka tersebut sudah mencakup seluruh biaya pendukung, termasuk komisi untuk perantara pedagang efek.
|Baca juga: OJK Beberkan 4 Tujuan Utama UUS Asuransi Wajib Spin-Off di 2026
Rencana ini dijadwalkan akan diajukan untuk mendapatkan restu para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 9 April 2026. Perseroan menargetkan proses pembelian kembali saham ini akan rampung paling lama dalam waktu satu tahun setelah rapat tersebut.
Manajemen menjelaskan tujuan utama dari buyback ini adalah untuk pemberian remunerasi atau bonus bersifat variabel bagi karyawan dan manajemen. Hal ini sejalan dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai tata kelola pemberian bonus pada bank umum.
“Pembelian kembali saham dilakukan perseroan dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat variabel atas kinerja 2025 kepada manajemen dan karyawan perseroan untuk memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan,” jelas manajemen.
Adapun jumlah saham yang akan dibeli kembali adalah sebanyak 438 ribu lembar saham atau sekitar 0,002 persen dari total saham yang disetor penuh. Meski melibatkan dana yang cukup besar, namun pihak bank menjamin aksi ini tidak akan mengganggu kondisi keuangan maupun operasional perusahaan ke depan.
|Baca juga: IHSG Berpeluang Kembali Melemah, Berikut 4 Saham Pilihan Hari Ini
OCBC juga menegaskan seluruh dana yang digunakan berasal dari kantong internal sendiri, bukan dari hasil pinjaman atau utang. Dengan modal yang kuat, perusahaan yakin langkah ini justru akan memberikan dampak positif pada loyalitas internal tanpa mengurangi hak pemegang saham publik.
“Perseroan memastikan sumber dana yang akan digunakan untuk pelaksanaan pembelian kembali saham sepenuhnya menggunakan dana internal perseroan, bukan merupakan dana hasil penawaran umum dan bukan merupakan dana yang berasal dari pinjaman,” tegas OCBC.
Setelah saham berhasil dibeli kembali, nantinya saham tersebut akan dibagikan kepada pihak manajemen dan karyawan yang masuk dalam kategori Material Risk Taker (MRT). Proses pembagian ini dibatasi paling lama tiga tahun setelah masa pembelian kembali saham selesai dilakukan.
Menariknya, kebijakan bonus saham ini tidak berlaku bagi jajaran dewan komisaris guna menjaga independensi dan menghindari konflik kepentingan di level pengawasan perusahaan.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
