Media Asuransi, JAKARTA – Sebagai fasilitator penyaluran bantuan sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Bank DKI lakukan penyaluran bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) kepada 219.252 penerima manfaat.
Acara dihadiri oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung, didampingi Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Rano Karno, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, dan Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo.
|Baca juga:Bank DKI Salurkan Santunan Kepada 8.500 Yatim dan Dhuafa
“Pemberian bansos PKD ini merupakan komitmen dan janji kami (Pemerintah Provinsi DKI Jakarta) kepada masyarakat Provinsi DKI Jakarta, tanpa terkecuali. Harapannya bantuan ini tidak hanya meringankan beban ekonomi tapi juga meningkatkan kualitas hidup bagi para penerima manfaatnya,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno dalam keterangan resminya, Kamis, 26 Maret 2025.
Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo, menegaskan komitmen Bank DKI untuk terus memberikan dukungan maksimal terhadap penyaluran program bantuan sosial secara terdigitalisasi dengan berbasis kartu elektronik. Penerima bantuan juga dimudahkan untuk melakukan berbagai transaksi keuangan melalui integrasi dengan aplikasi perbankan digital JakOne Mobile.
|Baca juga:Bank DKI Genjot Digitalisasi untuk Hadirkan Keuangan Inovatif dan Inklusif
Agus menjelaskan bahwa JakOne Mobile memungkinkan penerima manfaat untuk mengelola dan memonitor bantuan yang diterima secara digital, memudahkan transaksi non-tunai, serta mengakses berbagai layanan perbankan lainnya. “Melalui dukungan terhadap penyaluran bantuan sosial, Bank DKI berperan dalam menyalurkan bantuan sekaligus berkontribusi aktif dalam memperkuat inklusi keuangan dan memajukan kualitas hidup masyarakat Jakarta, serta mewujudkan kota Jakarta yang lebih sejahtera dan berdaya saing,” jelas Agus.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi, mengimbau kepada seluruh penerima manfaat agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan, terutama untuk tidak memberikan PIN kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News