1
1

Bank Mas Gelar RUPST, Angkat  Direktur Baru Budi Setiawan

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Multi Arta Sentosa Tbk (Perseroan). | Foto: doc

Media Asuransi, JAKARTA  – PT Bank Multi Arta Sentosa Tbk (Perseroan) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan melakukan perubahan susunan pengurus Perseroan, RUPST yang diadakan pada 8 Mei 2024 menyetujui dan menerima pengunduran diri Haryati Lawidjaja dan Iwan Yuda Pramudhi sebagai direktur perseroan. Selanjutnya mengangkat Budi Setiawan sebagai direktur perseroan yang baru membawahi fungsi kepatuhan.

Dalam keterangan pers yang diterima Media Asuransi menyebutkan bahwa perseroan akan mengusulkan kepada rapat untuk menyetujui penggunaan laba dan/atau rugi perseroan tahun buku 2023 yang diperuntukkan sebagai berikut, bahwa tidak adanya pembagian dividen, pembentukan dana cadangan wajib, dan sisa laba untuk penguatan modal.

|Baca juga: Jin Yoshida Direktur Baru Bank Danamon, Gantikan Naoki Mizoguchi

Susunan anggota dewan komisaris dan direksi perseroan menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

–          Komisaris Utama                 :             Hendrik Tanojo

–          Komisaris                              :             Juwita Ekawati Winoto

–          Komisaris Independen       :             Nancy Herawati

–          Komisaris Independen       :             Tommy Mukdani

 

Direksi

–          Direktur Utama                    :             Ho Danny Hartono

–          Direktur                                 :             Budi Afandi Winoto

–          Direktur                                 :             Fely Retnowati

–          Direktur                                 :             Rahmat Bagas Santoso

–          Direktur                                 :             Budi Setiawan *)

 

*)Efektif sejak persetujuan Fit & Proper dari OJK

Editor: Wahyu Widiastuti

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Panin Dai-ichi Life dan MUI Selenggarakan Halal Bihalal dan Literasi Keuangan
Next Post Tak Perlu ke Samsat, Ini Cara Pengesahan STNK Online via Aplikasi SIGNAL yang Praktis!

Member Login

or