Media Asuransi, JAKARTA – Bank Mega Syariah berpartisipasi dalam penyaluran pembiayaan sindikasi sebesar Rp500 miliar kepada PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). Dalam sindikasi senilai total Rp2 triliun tersebut, Bank Mega Syariah menjadi satu-satunya bank syariah yang turut serta memberikan pembiayaan.
Bank Mega menjadi arranger dalam sindikasi tersebut. Sejumlah bank yang memberi fasilitas pembiayaan dalam sindikasi tersebut adalah Bank Mega, Bank Mega Syariah, Allo Bank, Bank SulutGo, dan Bank Sulteng. Perjanjian kerja sama sindikasi pembiayaan ditandatangani oleh Adika Aryasthana Bakrie dan Charles Daniel Gobel selaku Direktur Bumi Resources Minerals.
Sementara dari pihak Bank Mega Syariah, penandatanganan dilakukan oleh Guritno selaku Corporate & Business Banking Division Head dan Irsal selaku Corporate Business Manager. Penandatanganan perjanjian tersebut dilaksanakan pada 23 Mei 2025 di Jakarta.
|Baca juga: Lippo Cikarang (LPCK) Rombak Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi
|Baca juga: Wacana Asuransi di Program MBG, Begini Respons AAJI!
Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh Direktur Bisnis Bank Mega Syariah Rasmoro Pramono Aji serta Direktur Utama & Chief Executive Officer BRMS Agus Projosasmito, beserta jajaran manajemen dari kedua perusahaan.
Total sindikasi sebesar Rp2 triliun (sekitar US$121 juta berdasarkan kurs Rp16.500), dilakukan dalam jangka waktu 12 bulan dan suku bunga 9,75 persen per tahun. Fasilitas pinjaman tersebut akan digunakan untuk melunasi pinjaman sejumlah US$75 juta yang terdiri dari US$26 juta dari BNI, US$ 28 juta dari Bank Permata, dan US$21 juta dari Bank Mega.
Sisa fasilitas pinjaman yang sebesar US$46 juta akan digunakan untuk mendanai konstruksi proyek tambang emas bawah tanah di Palu, dan aktivitas pengeboran eksplorasi di Gorontalo. Agus Projosasmito membenarkan sebagian dari fasilitas pinjaman ini digunakan untuk mendanai konstruksi proyek tambang emas bawah tanah di Palu.
Pihaknya menargetkan produksi emas dengan kadar yang lebih tinggi dari tambang bawah tanah di Palu dapat dimulai di 2027. Sebagian dari fasilitas pinjaman juga diperlukan untuk mendanai kegiatan pengeboran eksplorasi di proyek tambang tembaga di Gorontalo.
|Baca juga: Usai Dipanggil OJK, RupiahCepat Ambil Langkah Serius Tangani Pengaduan Pengguna
|Baca juga: PGN (PGAS) Perkuat Pasokan untuk Amankan Ketahanan Gas Domestik
“Kami berharap untuk dapat menambah jumlah cadangan dan sumber daya mineral yang ada dari kegiatan pengeboran tersebut,” ujar Agus Projosasmito, dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin, 26 Mei 2025.
Direktur & Chief Financial Officer BRMS Charles Gobel menambahkan fasilitas pinjaman dari konsorsium Bank Mega ini merupakan langkah awal dalam pendanaan proyek mineral di Palu, Gorontalo, Banten, dan Aceh. Saat ini, BRMS juga dalam proses untuk mendapatkan fasilitas pendanaan lanjutan guna pengembangan proyek-proyek mineral tersebut sampai selesai.
Hingga April 2025, Bank Mega Syariah telah menyalurkan pembiayaan ke sektor pertambangan dengan nilai total plafon mencapai lebih dari Rp1,7 triliun atau sekitar 35,73 persen total plafond pembiayaan korporasi per 23 Mei 2025.
|Baca juga: Bos BTN: Pengembangan Digital Disesuaikan dengan Kondisi Geografis Indonesia
|Baca juga: Update Terbaru AJB Bumiputera, Klaim yang Sudah Dibayar Sebesar Rp542,2 Miliar
Adapun pembiayaan korporasi per April 2025 adalah sebesar Rp3,9 triliun atau meningkat 25,9 persen dari April 2024. Secara keseluruhan, total pembiayaan korporasi menyumbang sekitar 44 persen dari total pembiayaan Bank Mega Syariah yang sebesar Rp8,9 triliun atau naik 25,6 persen dari April 2024.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News