1
1

Berita Online Senini-OJK Sampaikan Update Rencana Spin-Off CIMB Niaga Syariah

Direktur Syariah Banking CIMB Niaga, Pandji P Djajanegara (keempat kanan) bersama Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien (keempat kiri), Head of Region Sumatera CIMB Niaga, Maya Sartika (ketiga kiri), Head of Sharia Consumer CIMB Niaga, Bung Aldilla (ketiga kanan), Branch Area Head Sumatera Region Area II CIMB Niaga, Dewi Fortuna (kedua kiri), dan Syariah Branch Manager KCS  Ring Road Medan, Rahmi Asrizal (kedua kanan) meresmikan pembukaan Syariah Digital Branch di Medan, 9 September 2024. Foto: CIMB Niaga

Media Asuransi, JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyampaikan dukungannya terhadap proses konsolidasi perbankan termasuk konsolidasi di industri perbankan syariah. OJK mendorong dan mendukung proses konsolidasi yang dilakukan antara lain melalui spin off UUS.

“Konsolidasi dimungkinkan pula dapat diikuti oleh penggabungan usaha dengan bank syariah lain agar menghasilkan BUS yang sehat dengan skala usaha lebih besar,” kata Dian dalam keterangan resmi yang dikutip Senin, 26 Mei 2025.

|Baca juga: CIMB Niaga Bukukan Laba Rp2,2 Triliun di Kuartal I/2025

Dia jelaskan, sesuai POJK Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah, UUS yang memenuhi persyaratan untuk melakukan spin off yaitu UUS yang telah mencapai 50 persen dari total aset Bank Umum Konvensional (BUK) induknya dan/atau jumlah aset UUS paling sedikit Rp50 triliun.

Menurut Dian, saat ini, CIMB Niaga dalam proses melakukan berbagai persiapan mulai dari penyesuaian model bisnis, infrastruktur, dan berbagai kebutuhan operasional lainnya. Hal itu dilakukan agar nantinya bank yang terbentuk dari hasil spin off akan dapat beroperasi dan berkinerja optimal.

“CIMB Niaga juga telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan otoritas dan lembaga terkait, termasuk kepada OJK dalam rangka pengajuan perizinan terkait spin off tersebut,” tutur Dian.

Lebih lanjut ditambahkan bahwa pada prinsipnya spin off UUS bertujuan untuk mendorong UUS melakukan berbagai pengembangan dan penyesuaian proses bisnis, termasuk penguatan aspek kelembagaan. Hal itu diperlukan dalam rangka menciptakan industri perbankan syariah nasional yang stabil dan berdaya saing, sehingga mampu merespon tantangan dalam industri perbankan yang semakin dinamis dan kompleks.

|Baca juga: CIMB Niaga Syariah Luncurkan Layanan Distribusi Waris Islam Pertama di Indonesia

OJK mencatat bahwa kinerja UUS seluruh Indonesia pada tahun 2024 cukup baik, dengan pertumbuhan DPK sebesar 10,85 persen year on year (yoy) dan pertumbuhan pembiayaan 5,62 persen yoy. Pertumbuhan pembiayaan pada tahun 2024 antara lain merupakan dampak dari persiapan yang dilakukan UUS dalam rangka penyesuaian model bisnis pasca spin off dan lebih bersifat sementara.

“Selama triwulan I/2025, UUS seluruh Indonesia masih melanjutkan pertumbuhan positif dan diharapkan dapat terus berlangsung sampai dengan akhir tahun 2025,” kata Dian.

Menurutnya, OJK senantiasa mendukung dan mendorong konsolidasi perbankan termasuk konsolidasi di industri perbankan syariah, yang dilakukan antara lain melalui spin off UUS dan dimungkinkan pula dapat diikuti oleh penggabungan usaha dengan bank syariah lain agar menghasilkan BUS yang sehat dengan skala usaha lebih besar.

“Saat ini OJK telah memberikan persetujuan akuisisi PT Bank Victoria Syariah oleh PT Bank BTN (Persero) Tbk dalam rangka memisahkan UUS BTN menjadi Bank Umum Syariah baru,” tutur Dian. Edi

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Aset Asuransi China Melonjak 13,9% di Kuartal IV/2024
Next Post Sulystari Nahkoda Baru Eastspring Indonesia

Member Login

or