1
1

Ekonom Permata Bank: Pimpinan Baru OJK Harus Segera Pulihkan Kepercayaan Pasar

Chief Economist Permata Bank Josua Pardede. | Foto: Media Asuransi/Angga Bratadharma

Media Asuransi, JAKARTA – Chief Economist Permata Bank Josua Pardede berharap pimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sudah melalui uji kepatutan dan kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bisa segera mengembalikan kepercayaan pasar. Apalagi, beberapa waktu sebelumnya pasar modal sempat ambruk.

“Harapannya siapa pun pimpinan baru dari OJK, kalau kita flashback, di Januari dan juga di awal Februari memang butuh kepemimpinan yang bisa meningkatkan kepercayaan pasar,” kata Josua, dalam konferensi pers usai public expose Permata Bank, di Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026.

|Baca juga: Prediksi IHSG dan 4 Saham Berpeluang Cuan di Akhir Pekan

Ia menambahkan terpilihnya pimpinan baru di OJK diharapkan bisa bergerak cepat, tegas, transparan, dan konsisten. Harapannya dalam jangka pendek Pekerjaan Rumah (PR) yang mendesak bisa segera diselesaikan sehingga nantinya bisa mengembalikan kepercayaan para pelaku pasar.

“Pekerjaan rumah yang cukup mendesak adalah mempercepat transformasi di pasar modal, memperbaiki transparansi pemegang saham, klasifikasi investor, aturan free float, dan juga berkaitan dengan pengawasan kepemilikan,” kata Josua.

Selain itu, lanjutnya, adalah bagaimana pimpinan OJK yang baru bisa memaksimalkan pembentukan satgas reformasi integritas pasar modal. Sedangkan dari sisi perbankan, lanjutnya, pimpinan baru OJK perlu memastikan pengawasan yang dilakukan tidak tertinggal oleh perubahan risiko.

“Karena memang kalau kita melihat bagaimana perbankan perlu menjaga kualitas aset agar peningkatan kredit tidak menjadi permasalahan di belakangnya. Lalu yang kedua adalah percepatan transmisi penurunan suku bunga yang saya pikir concern juga dari regulator agar fungsi intermediasi benar-benar bekerja,” ucapnya.

|Baca juga: KB Bank (BBKP) Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi untuk Akselerasi Transformasi

|Baca juga: Permata Bank (BNLI) Perkuat Unit Usaha Syariah, Siap Spin-Off?

Berikutnya, ia berharap, pimpinan baru OJK bisa melakukan penguatan terhadap pengawasan di industri perbankan mengingat masih ada segmen-segmen tertentu, misalnya, BPR dan bank daerah. Menurutnya adanya fakta tingkat pencabutan izin BPR menunjukkan pengawasan tetap menjadi hal krusial ke depan.

“Yang terakhir tentunya berkaitan dengan pengurangan risiko siber, perlindungan konsumen, dan juga memastikan konsolidasi industri dan penguatan modal minimum berjalan tanpa menimbulkan gangguan kepercayaan,” katanya.

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI menyetujui lima nama untuk mengisi posisi DK OJK periode 2026–2031 melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan. Dalam keputusan tersebut, Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Ketua OJK menggantikan Mahendra Siregar yang sebelumnya mengundurkan diri.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjelaskan keputusan diambil secara musyawarah mufakat dalam rapat internal Komisi XI. Menurutnya, Friderica dinilai mampu menunjukkan kinerja positif saat menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua OJK dalam periode yang menantang bagi sektor jasa keuangan, khususnya pasar modal.

“Alasannya kami sudah memutuskan secara musyawarah mufakat. Salah satu pertimbangan utama adalah dalam periode yang pendek Beliau mampu memberikan respons positif terhadap beberapa persoalan fundamental,” ujar Misbakhun.

|Baca juga: CEO Prudential Mundur Usai Karyawan Sebarkan Data Internal Perusahaan

|Baca juga: 1 Miliar Muslim Terdampak Krisis Global, Erwin Noekman Soroti Peluang Besar Asuransi Syariah

Selain posisi Ketua OJK, Komisi XI DPR RI juga menyetujui empat calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) lainnya untuk mengisi sejumlah posisi strategis di OJK. Hasil keputusan Komisi XI DPR RI tersebut selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan.

Berikut susunan calon ADK OJK periode 2026–2031 yang disetujui Komisi XI DPR RI. Di antaranya Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi; Wakil Ketua OJK Hernawan Bekti Sasongko; dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Hasan Fawzi.

Kemudian Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Adi Budiarso; dan Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen Dicky Kartikoyono.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Permata Bank (BNLI) Perkuat Unit Usaha Syariah, Siap Spin-Off?
Next Post Ekonom Permata Bank Sebut Kredit Perbankan Berpeluang Tumbuh 10% di 2026

Member Login

or