1
1

Inilah 10 Calon Pengganti ADK OJK yang Jalani Fit and Proper Test di DPR

Suasana Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Komisioner OJK. | Foto: DPR

Media Asuransi, JAKARTA – Komisi XI DPR RI melakukan fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan terhadap 10 orang Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Rabu, 11 Maret 2026. Hasil fit and proper test langsung diumumkan pada hari yang sama.

Diantara nama yang ikut fit and proper test ada Friderica Widyasari Dewi yang saat ini menjabat sebagai Pjs Ketua DK OJK/Wakil Ketua DK OJK dan Kepala Eksekutif Pengawas PEPK OJK. Nama lainnya yang masuk adalah Hasan Fawzi,  Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK sekaligus Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal dan Bursa Karbon OJK.

|Baca juga: Bos OJK Pamer Kekuatan Sistem Dana Pensiun RI di Forum OECD Financial Markets Week

Berikut ini nama-nama calon pengganti ADK OJK yang ikut fit Anda proper test di Komisi XI DPR RI:

No Nama Pekerjaan Terakhir
1 Adi Budiarso Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan
2 Agus Sugiarto Komisaris Independen, PT Danantara Asset Management
3 Anton Daryono Direktur Eksekutif / Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen, Bank Indonesia
4 Ary Zulfikar Direktur Eksekutif Hukum, Lembaga Penjamin Simpanan
5 Danu Febrianto Senior Executive Vice President, Lembaga Penjamin Simpanan
6 Darmansyah Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik, Otoritas Jasa Keuangan
7 Dicky Kartikoyono Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia
8 Friderica Widyasari Dewi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan
9 Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Otoritas Jasa Keuangan
10 Hernawan Bekti Sasongko Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Ramadan Momentum Investasi Syariah di New BIONS by BNI Sekuritas
Next Post Posisi Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia pada Triwulan IV/2025 Meningkat

Member Login

or