Media Asuransi, JAKARTA – Kalau kamu punya dana menganggur dan ingin mengembangkannya, produk perbankan seperti deposito mungkin jadi pilihan pertama yang langsung terlintas di pikiran. Wajar sih, soalnya deposito dikenal sebagai instrumen yang relatif aman.
|Baca juga: BI Bocorkan Ramuan Jitu untuk Perkuat Rupiah, Begini Caranya!
Tapi, buat kamu yang punya tujuan keuangan jangka panjang, ada alternatif lain yang bisa dipertimbangkan: reksa dana. Nah, di artikel ini kita akan bahas perbandingan antara deposito dan reksa dana. Kira-kira, mana yang paling cocok untuk kebutuhan investasimu? Mengutip laman Ruang Menyala dari OCBC, Senin, 9 Juni 2025, yuk, cari tahu jawabannya!
Apa keuntungan dan kerugian dari deposito?
Siapa sih yang tak kenal dengan deposito? Deposito perbankan merupakan investasi termudah bagi semua kalangan. Dengan mudahnya kita tinggal menabung berdasarkan ketentuan tenor dan tingkat bunga tertentu, dan dana kita akan cair dan mendapatkan bunga saat jatuh tempo. As simple as that.
Memasukkan uang ke dalam deposito tergolong aman, karena ada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menjamin uang sampai jumlah maksimum Rp2 miliar. Jangka waktu penempatan deposito pun mulai dari satu minggu, satu bulan, tiga bulan, enam bulan hingga 12 bulan. Dapat dikatakan deposito ini memiliki likuiditas yang baik untuk tujuan jangka pendek.
|Baca juga: 3 Alasan BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,50%
|Baca juga: Bank DKI Dukung Penuh Proses Hukum terkait Kredit di Sritex
Namun, karena sifatnya yang aman dan memiliki risiko yang rendah, tentunya imbal hasil yang diberikan juga tergolong rendah. Setidaknya, setara dengan suku bunga acuan Bank Indonesia. Bahkan, ada kalanya di mana bunga deposito kalah dengan tingkat inflasi. Untuk deposito, terdapat juga persyaratan dana minimum, misalnya Rp5 juta.
Bagaimana dengan reksa dana?
Reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk mengumpulkan dana dari masyarakat, dan selanjutnya diinvestasikan ke dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi (MI). Seiring berjalannya waktu, reksa dana pun semakin dikenal oleh kalangan masyarakat.
Dalam berinvestasi pada reksa dana, modal kecil dan waktu yang terbatas tidaklah menjadi masalah karena dana kita akan dikelola oleh manajer investasi yang profesional. Bahkan beberapa reksa dana memungkinkan kamu berinvestasi mulai Rp10 ribu.
Lalu, apakah dana kita akan aman? Tentu saja, karena setiap produk reksa dana wajib memiliki izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dana investasi kita pun tersimpan di bank kustodian, sehingga tidak disimpan langsung oleh manajer investasi.
Reksa dana pun dapat ditarik kapanpun oleh investor pada hari bursa, dan umumnya memiliki masa pencairan maksimal tujuh hari setelah tanggal transaksi. Tapi, tentunya nilainya akan mengikuti pergerakan pasar.
|Baca juga: BI Revisi ke Atas Pertumbuhan Ekonomi Dunia Jadi 3% di 2025
|Baca juga: OJK Panggil Penyelenggara Aplikasi Rupiah Cepat
Berdasarkan jenis underlying aset maka reksa dana dikelompokkan menjadi empat jenis yaitu reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana campuran, dan reksa dana saham. Keempatnya memiliki risiko yang berbeda, dari rendah, menengah, hingga tinggi.
Reksa dana pasar uang merupakan reksa dana yang memiliki alokasi pada deposito dan obligasi dengan tenor di bawah satu tahun. Sementara reksa dana saham adalah jenis reksa dana yang memiliki alokasi saham minimal 80 persen.
Sehingga, reksa dana saham berpotensi memberikan imbal hasil yang lebih tinggi dibandingkan dengan reksa dana pasar uang, namun memiliki risiko yang lebih tinggi karena pergerakan yang lebih volatile.
Namun, dalam berinvestasi pada kelas aset saham, perlu dipahami juga bahwa risiko volatilitas umumnya lebih bersifat jangka pendek, sehingga reksa dana saham memiliki potensi imbal hasil yang lebih optimal dalam jangka panjang.
Jadi, mana yang lebih baik?
Sebelum memutuskan berinvestasi di reksa dana, kita perlu terlebih dahulu mengetahui profil risiko kita. Apakah kita berani menerima risiko yang tinggi, sedang, atau rendah. Selain itu, kita harus menetapkan tujuan dari investasi, apakah untuk jangka panjang, menengah, atau pendek. Setelah itu, barulah kita memilih jenis reksa dana apa yang cocok untuk kita.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News