Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa kredit perbankan per November 2023 tercatat sebesar Rp6.965,90 triliun. Secara year on year (yoy) kredit perbankan tumbuh 9,74 persen atau meningkat Rp618,43 triliun.
“Pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit modal kerja yang meningkat sebesar 10,14 persen yoy. Kredit investasi tumbuh 9,57 persen yoy dan kredit konsumsi tumbuh 9,26 persen yoy,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam jumpa pers secara daring, Selasa, 9 Januari 2023.
Sementara itu ditinjau dari kepemilikan bank, Bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu tumbuh sebesar 12,13 persen. Porsi kredit Bank BUMN tercatat sebesar 45,81 persen dari total kredit perbankan.
|Baca juga: Prospek Perbankan 2024: Kredit Perbankan Diprediksi Tumbuh Double Digit
Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,75 persen dan NPL gross sebesar 2,36 persen. Seiring pertumbuhan perekonomian nasional, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp285,32 triliun atau turun Rp15,84 triliun, dengan jumlah nasabah tercatat sebanyak 1,14 juta nasabah atau berkurang sekitar 80 ribu nasabah dibandingkan per Oktober 2023.
Di sisi lain, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada November 2023 tercatat sebesar 3,04 persen yoy menjadi Rp8.216,21 triliun. Deposito menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu sebesar 3,50 persen yoy.
Menurut Dian, ada beberapa hal yang memengaruhi perlambatan pertumbuhan DPK. Di antaranya pertumbuhan DPK yang tinggi pada masa pandemi Covid-19 yang mengakibatkan high base effect pada pertumbuhan DPK setelahnya. Selain itu, penyebab perlambatan pertumbuhan DPK adalah penggunaan dana internal untuk operasional dan ekspansi perusahaan, konsumsi masyarakat yang kembali meningkat dengan berakhirnya status pandemi, serta dampak semakin banyaknya alternatif instrumen penempatan dana selain DPK.
Likuiditas industri perbankan pada November 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas jauh di atas level kebutuhan pengawasan. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) naik menjadi 115,73 persen dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) naik menjadi 26,04 persen. Jauh di atas threshold AL/NCD sebesar 50 persen dan threshold AL/DPK sebesar 10 persen.
Sementara itu tingkat profitabilitas (return on asset/ROA) dan permodalan (capital adequacy ratio/CAR) masih tinggi. ROA tercatat sebesar sebesar 2,73 persen dan CAR sebesar 27,89 persen.
Dian Ediana Rae menambahkan bahwa kontribusi sektor perbankan dalam pembiayaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, juga terwujud melalui pembelian obligasi korporasi non-bank dan pembelian SBN oleh perbankan. Dengan demikian, kepemilikan sektor perbankan terhadap obligasi korporasi mencapai Rp269,46 triliun dan SBN sebesar Rp1.436,31 triliun.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News