1
1

Rugikan Negara Belasan Miliar, KPK Usut Dugaan Korupsi Asuransi di Pelni

Gedung KPK | Foto: KPK

Media Asuransi, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terjadinya pembayaran fiktif terkait proyek perkapalan milik PT Pelni Persero TA 2015-2020. Hal itu membuat KPK memulai proses penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI Ali Fikri menyebutkan ada dugaan terjadinya pembayaran fiktif atas penyediaan proyek tersebut yang mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara yang mencapai belasan miliar.

|Baca: AAUI Pede Pertumbuhan Asuransi Umum Cemerlang di Tahun Naga Kayu

“Adapun layanan asuransi yang diduga fiktif kaitan dengan asuransi Marine Hull (jaminan asuransi kapal tenggelam, terbalik, terbakar dari rangka, dan isi kapal) termasuk pula asuransi wreck removal and pollution (jaminan asuransi untuk pengangkatan kapal tenggelam dan pencemaran laut)” ujar Ali Fikri, dikutip dari keterangan resminya, Rabu, 10 Januari 2024.

KPK kumpulkan alat bukti

Saat ini, Ali mengungkapkan, KPK tengah mengumpulkan alat bukti guna mengungkapkan pelanggaran yang telah dilakukan oleh Pelni.

|Baca: Industri Asuransi Manfaatkan AI, Kupasi: Bakal Ubah Bisnis di 5 Tahun Mendatang

“Lengkapnya kronologis dari dugaan korupsi, kaitan siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka sampai dengan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses pengumpulan alat bukti telah cukup dari sisi mengungkap perbuatan melawan hukumnya. Termasuk ketika upaya paksa baik penangkapan dan penahanan dilakukan,” ungkap Ali.

|Baca: Mandiri Sekuritas dan BSI Kolaborasi Dukung Pertumbuhan Pasar Modal Syariah

Ali mengatakan pihaknya akan terus memberikan pembaharuan informasi terkait penyelidikan kasus ini. “Setiap perkembangan dari proses penyidikan perkara ini berikutnya akan kami selalu sampaikan,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Kredit Perbankan Rp6.965,90 Triliun per November 2023
Next Post KPK Bongkar Dugaan Klaim Asuransi Fiktif, Pelni Buka Suara

Member Login

or