1
1

Manajemen Bank Maspion (BMAS) Beri Klarifikasi terkait Volatilitas Saham

Kantor Bank Maspion. | Foto: Bank Maspion

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) bahwa perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.

Head Of Corporate Secretary Bank Maspion Iwan Djayawasita menjelaskan hingga saat ini perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

“Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal,” ujar Iwan, dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Jumat, 13 Februari 2026.

Selain itu, Iwan mengaku tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang wajib diungkapkan sesuai dengan ketentuan poin III.Q.1 dan IV.2.1, tercantum dalam lampiran keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia.

|Baca juga: Begini Penjelasan Alam Sutera (ASRI) tentang Belum Perbarui Data Pemilik Manfaat

|Baca juga: Perusahaan Asuransi Bermasalah Takkan Langsung Dilikuidasi Usai Lembaga Penjamin Polis Terbentuk

|Baca juga: Begini Penjelasan Alam Sutera (ASRI) tentang Belum Perbarui Data Pemilik Manfaat

Lebih lanjut, perseroan memastikan tidak mempunyai informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat memengaruhi harga saham maupun kelangsungan usaha yang belum diungkapkan kepada publik.

Terkait aktivitas pemegang saham tertentu, perseroan juga menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas yang perlu dilaporkan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Dari sisi rencana korporasi, Manajemen Bank Maspion menegaskan tidak memiliki rencana aksi korporasi yang dapat memengaruhi pencatatan saham di bursa dalam waktu dekat, setidaknya dalam tiga bulan mendatang.

|Baca juga: Bukalapak (BUKA) Ungkap Alasan Sisa Dana IPO Rp4,28 Triliun Belum Terserap

“Jika terdapat rencana korporasi yang bersifat material, perseroan akan mengungkapkannya kepada publik sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, mengenai pemegang saham utama dan pengendali, Kasikorn Vision Financial (KVF), disebut tetap berkomitmen penuh mendukung pengembangan usaha perseroan. Hingga saat ini, KVF belum memiliki rencana perubahan terkait kepemilikan sahamnya di Bank Maspion.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Izinkan Perubahan Nama PT Adikara Mitra Sampurna menjadi PT Wirtha Pialang Asuransi 
Next Post Legislator: Jangan Hanya Pasien Katastropik, Seluruh Warga Miskin Harus Terkover PBI

Member Login

or