Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI mencatat nasabah prioritas perusahaan mengalami pertumbuhan signifikan. Hingga Juni 2024, nasabah prioritas BSI tumbuh lebih dari 10 persen secara tahunan (yoy).
SEVP Digital Banking BSI Saut Parulian Saragih mengatakan per Juni 2024 jumlah nasabah BSI Prioritas mencapai lebih dari 60 ribu. Untuk menjadi nasabah BSI Prioritas, nasabah harus memiliki Fund Under Management (FUM) minimal Rp500 juta.
|Baca juga: Profil Jeffry Haryadi Manullang yang Jadi Dirut Baru Asabri
“BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia senantiasa memberikan layanan dan produk terbaik bagi setiap nasabah. Kami mencoba untuk memberikan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan dari nasabah baik secara finansial maupun spiritual bahkan sosial,” kata Saut, dikutip dari keterangan resminya, Kamis, 12 September 2024.
Dengan memperkuat layanan, lanjutnya, loyalitas dari nasabah BSI Prioritas terus bertumbuh dan berkembang. Hal ini ditunjukkan dengan berbagai aspek positif pertumbuhan portofolio nasabah prioritas yang terindikasi dari naiknya FUM BSI Prioritas.
BSI sebagai sahabat finansial, sosial, dan spiritual bagi nasabah, lanjut Saut, berkomitmen untuk memberikan solusi keuangan yang komprehensif dan berlandaskan pada nilai-nilai syariah. BSI Prioritas menawarkan empat solusi utama dalam pengelolaan kekayaan nasabah.
|Baca juga: Hexa Prima Nusantara Bakal Jadi Pengendali Baru Lini Imaji Kreasi Ekosistem (FUTR)
|Baca juga: Saham TUGU to the Moon, Seminggu Melonjak 8,85%
Pertama, solusi wealth accumulation yang memfasilitasi peningkatan aset melalui produk investasi seperti reksa dana, sukuk, emas, dan deposito. Kedua, solusi wealth protection, memberikan perlindungan dan persiapan masa depan melalui asuransi jiwa, kesehatan, dan pendidikan.
Ketiga, solusi wealth distribution yang menyediakan layanan konsultasi waris sesuai hukum Islam. Keempat, solusi wealth purification dengan memfasilitasi konsultasi dan penyaluran zakat, infaq, shodaqoh, dan wakaf dengan laporan terintegrasi.
“Melalui BSI Prioritas, nasabah tidak hanya bisa menyimpan dana dalam bentuk giro, tabungan dan deposito. Tapi juga bisa beli sukuk, reksa dana, tabungan emas, cicil emas serta bancassurance bagi nasabah yang membutuhkan proteksi asuransi,” jelasnya.
Di samping itu, nasabah juga bisa mendapatkan layanan konsultasi dan menyalurkan zakatnya sesuai dengan keinginan nasabah melalui Laznas yang bekerja sama dengan BSI. “Kami berupaya tidak hanya memenuhi kebutuhan finansial nasabah, tetapi memastikan setiap aspek pengelolaan kekayaan dilakukan sesuai dengan hukum dan prinsip-prinsip Islam,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News