1
1

OJK dan Stakeholder Terkait Tuntaskan Pembentukan TPKAD di Seluruh Wilayah Indonesia

Ilustrasi. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama instansi dan stakeholder terkait telah berhasil membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh wilayah Indonesia. Jumlahnya mendapai 38 TPAKD di tingkat provinsi dan 514 di tingkat kabupaten/kota.

Pembentukan TPAKD di seluruh provinsi dan kabupaten/kota, dilakukan OJK guna mendorong percepatan akses keuangan di daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Pembentukan TPAKD yang terakhir dilakukan di wilayah Papua, yang pelaksanaannya diselenggarakan serentak di Sorong, Selasa, 19 November 2024, untuk meresmikan 11 TPAKD di wilayah Papua yaitu TPAKD Provinsi Papua Pegunungan, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Raja Ampat, dan Kabupaten Sorong Selatan.

|Baca juga: Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK: Membaiknya Ekonomi Domestik Dongkrak Kinerja Perbankan

Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi, mengatakan bahwa pembentukan TPAKD juga merupakan upaya OJK untuk mewujudkan amanat sebagaimana disebutkan pada Undang-Undang nomor 59 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045, yaitu target inklusi keuangan 91 persen pada tahun 2025 dan 98 persen pada tahun 2045.

“Kami akan mendorong semua forum TPAKD ini agar semakin bermanfaat untuk merumuskan berbagai program kerja yang dapat menjadi katalisator penggunaan produk keuangan yang legal dan aman, dalam rangka mewujudkan target inklusi keuangan di tahun 2045,” kata Ismail dalam keterangan resmi yang dikutip Senin, 25 November 2024.

Ismail juga mengungkapkan bahwa keberadaan TPAKD memiliki peran penting dalam penyediaan akses keuangan yang accessible (mudah diakses/dijangkau), flexible (tidak kaku), dan affordable (berbiaya rendah).

|Baca juga: BI Dukung Penuh Program Akselerasi Digital Keuangan Daerah 

Akses/inklusi Keuangan merupakan katalis penting dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan yang juga akan mengurangi kemiskinan dan menjaga stabilitas keuangan. Oleh karena itu, akses keuangan yang luas dan merata memainkan peran penting dalam mendukung masyarakat rentan dan memperkuat pondasi ekonomi yang lebih luas.

Sementara itu, Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Horas Maurits Panjaitan, berharap TPAKD dapat mendukung upaya pembangunan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“TPAKD lahir sebagai tim koordinasi yang sangat penting bagi pemerintah, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan dalam percepatan akses keuangan di daerah, mendukung kemandirian daerah, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat di daerah,” kata Horas.

Inisiasi pembentukan TPAKD berawal pada 2016, melalui pertemuan Presiden RI, Joko Widodo dengan Ketua Dewan Komisioner OJK, Gubernur BI, dan para Menteri Kabinet Kerja yang menyampaikan perlunya upaya peningkatan akses keuangan di Indonesia.

Sebagai tindak lanjut pertemuan dimaksud, Kemendagri mengeluarkan Radiogram No.T-900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016 tentang Pembentukan TPAKD. Dalam rangka akselerasi pembentukan TPAKD dimksud, pada tahun 2021, juga telah diterbitkan SE Mendagri No.900/7105/SJ tanggal 15 Desember 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.

Beberapa program kerja yang secara aktif telah diimplementasikan melalui TPAKD antara lain program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (KK/PSP) Pertanian, Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI), Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) dan lainnya.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK: Membaiknya Ekonomi Domestik Dongkrak Kinerja Perbankan
Next Post Bank Indonesia: Uang Beredar Tetap Tumbuh pada Oktober 2024

Member Login

or