Media Asuransi, JAKARTA – Saat ini ada beberapa bank yang kabarnya sedang mencari investor baru. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat), PT Bank Panin Tbk (PNBN), dan Bank JTrust Indonesia (JTrust Bank) kabarnya sedang didekati investor baru.
Menanggapi hal ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa pada prinsipnya OJK akan memberikan dukungan terhadap segala upaya penguatan permodalan perbankan. Termasuk masuknya investor strategis baru apabila hal tersebut akan berdampak positif bagi kinerja bank pada khususnya, serta turut mendukung perbankan nasional yang lebih sehat, efisien, lebih berdaya saing dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
|Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun untuk Kredit Investasi Padat Karya
“Dalam hal terdapat pengajuan permohonan dari calon investor strategis kepada OJK untuk melakukan investasi di sektor perbankan Indonesia, maka akan segera dilakukan evaluasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Dian dalam keterangan resmi yang dikutip Senin, 26 Mei 2025.
Menurut dia, saat ini iklim investasi dan kepercayaan atas kondisi fundamental di sektor perbankan masih positif tecermin dari pertumbuhan kredit industri perbankan yang tetap solid sebesar 9,16 persen year on year (yoy) per Maret 2025. Pertumbuhan kredit ini didukung kondisi likuiditas yang memadai, di tengah dinamika perekonomian global yang bergerak cepat.
|Baca juga: Pertumbuhan Kredit Sektor UMKM Melambat
Dian menuturkan bahwa hingga posisi Maret 2025, pangsa pasar bank asing dan kantor cabang bank asing di perbankan Indonesia baru mencapai sebesar 24,99 persen. Kontribusi pada penyaluran kreditnya mencapai sebesar Rp1.776,02 triliun atau 22,46 persen dari total penyaluran kredit perbankan Indonesia. Sedang penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai sebesar Rp1.927,08 triliun atau 21,39 persen dari total penghimpunan DPK perbankan nasional.
“Hal tersebut menunjukkan ruang partisipasi bank asing di Indonesia masih sangat terbuka untuk berkontribusi pada industri perbankan di Indonesia sesuai dengan risk appetite investor asing yang masih tinggi, sejalan dengan kebutuhan foreign direct investment (FDI) dan peningkatan likuiditas valas di Indonesia,” jelas Dian Ediana Rae.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News