1

OJK Sebut Dana Rp200 Triliun dari Pemerintah Permudah UMKM Akses Kredit Perbankan

Suasana Media Briefing tentang Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM, di Gedung Sumitro OJK, Jakarta, Jumat, 19 September 2025. | Foto: Media Asuransi/Sarah Dwi Cahyani

Media Asuransi, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun kepada lima bank milik negara. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai keputusan itu merupakan peluang emas bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan akses kredit yang lebih mudah dan luas.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK Indah Iramadhini menjelaskan dana tersebut secara efektif telah masuk sejak pekan lalu. Meski demikian, ia tidak menampik, guyuran dana jumbo itu terjadi di tengah kekhawatiran publik terhadap tingginya kredit menganggur atau undisbursed loan.

|Baca juga: Pembiayaan Berkelanjutan Bank Mandiri (BMRI) Capai Rp304,5 Triliun di Semester I/2025

“Sebenarnya undisbursed ini kan menunjukkan bahwa bank itu komitmen untuk menyeluruhkan sejumlah dana tersebut, kredit kepada debitur,” ucap Indah, dalam Media Briefing Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM, Jumat, 19 September 2025.

Ia menambahkan sekarang ini Loan to Deposit Ratio (LDR) industri perbankan berada di kisaran 86 persen. Angka tersebut dinilai Indah masih dalam batas wajar yakni antara 75 hingga 92 persen. Kondisi itu mengartikan perbankan mempunyai ruang gerak besar untuk menyalurkan kredit.

“Jadi di sini sebenarnya masih ada ruang gerak,” sebutnya.

Pada konteks ini, OJK mendorong perbankan untuk mengoptimalkan dana dalam jumlah besar yang sudah diberikan pemerintah dalam hal ini Kemenkeu kepada penyaluran kredit. Apalagi, OJK sudah mengimplementasikan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM yang telah disusun sejak awal 2024, tepat sebelum kucuran dana diberikan.

|Baca juga: Bank Mandiri (BMRI) Bukukan Laba Bersih Rp24,5 Triliun di semester I/2025

|Baca juga: Bank Mandiri (BMRI) Catat Super App Livin’ by Mandiri Tumbuh 27% di Semester I/2025

“Jadi menurut saya mungkin ini justru positif. Ketika pemerintah memberikan kucuran dana Rp200 triliun, maksudnya disimpan dalam bank Himbara. Hal ini ya tentu bisa menggenjot atau memberikan ruang yang lebih besarnya kepada likuiditas dan ini memang harus dimanfaatkan untuk penyelenggaraan kredit,” pungkas Indah.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Studi: Perusahaan Asuransi Didesak Ringankan Biaya Layanan Kesehatan
Next Post OJK Ganti Nama Co-Payment Jadi Risk Sharing, Batasnya Dipangkas Jadi 5%!

Member Login

or