Media Asuransi, JAKARTA – Ketegangan politik yang melibatkan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran diperkirakan berdampak kepada ekonomi global termasuk efeknya kepada sektor perbankan nasional.
Namun demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan industri perbankan Indonesia dalam kondisi siap menghadapi potensi guncangan akibat eskalasi geopolitik tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan dampak dari konflik tersebut tidak dapat dihindari, terutama melalui kenaikan harga minyak dunia, fluktuasi nilai tukar, serta tekanan eksternal lainnya yang berpotensi memengaruhi stabilitas keuangan.
“Iya dampak (perang) pasti ada ya. Tentu saja kan nanti harga tadi sudah disampaikan juga, kemungkinan harga minyak naik, kemudian juga persoalan-persoalan yang terkait dengan mungkin juga kurs dan lain sebagainya akan kita hadapi,” ujar Dian, dalam konferensi pers RDKB OJK, Selasa, 3 Maret 2026.
Meski demikian, OJK menilai fundamental perbankan nasional masih kuat. Hal ini tercermin dari rasio permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang dinilai memadai untuk menyerap potensi tekanan eksternal. Dengan bantalan modal yang tinggi, perbankan disebut mampu menghadapi shock akibat dinamika global.
|Baca juga: OJK Ajak Industri Asuransi hingga BPJS Ketenagakerjaan Kembali Ramaikan Pasar Modal
|Baca juga: Konflik Timur Tengah dan Penutupan Selat Hormuz, OJK Soroti Ancaman Inflasi dan Volatilitas Pasar
|Baca juga: Soal Danantara dan Demutualisasi BEI, Komisi XI Tegaskan Negara Tidak Cari Untung
Dian menjelaskan standar buffer perbankan Indonesia saat ini bahkan berada di atas ketentuan internasional yang ditetapkan oleh Basel Committee on Banking Supervision. Hal ini menjadi dasar keyakinan regulator bahwa sektor perbankan domestik memiliki daya tahan terhadap krisis.
Namun demikian, Dian mengingatkan kewaspadaan tetap diperlukan, terutama apabila konflik berlangsung dalam jangka waktu panjang. Dampak lanjutan berpotensi memengaruhi sektor riil, terutama pelaku usaha yang bergerak di bidang ekspor dan impor.
Sementara kenaikan biaya produksi dan distribusi dapat berdampak tidak langsung terhadap kualitas kredit perbankan. Menurutnya, tekanan tersebut kemungkinan besar lebih dahulu dirasakan oleh nasabah sebelum akhirnya berdampak ke industri perbankan.
Kendati demikian, ia menilai, perbankan nasional telah memiliki pengalaman menghadapi berbagai gejolak, termasuk periode suku bunga tinggi yang sempat menekan likuiditas.
“Tetapi saya kira juga perbankan sudah beberapa kali mengalami shock seperti ini ya, rezim-rezim tingkat suku bunga tinggi, dan juga mereka bisa survive kemarin itu,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
