Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) mencatat pertumbuhan jumlah Tabungan iB Hijrah Rencana mencapai 33 persen di tahun lalu. Produk ini menggabungkan manfaat menabung dan pelindungan asuransi dalam satu produk.
Direktur Bank Muamalat, Karno, mengatakan bahwa produk tabungan tersebut dirancang khusus dengan dilengkapi manfaat asuransi yang memberikan pelindungan asuransi jiwa hingga Rp1 miliar tanpa perlu membayar premi atau kontribusi.
|Baca juga: Bank Muamalat Dinobatkan sebagai Mitra Treasury Terbaik Kementerian Keuangan
Jadi, apabila terjadi sesuatu dalam periode berjalannya tabungan, perusahaan asuransi akan melunasi sisa setoran bulanan nasabah dan memberikan santunan duka kepada ahli waris. Dengan demikian, nasabah tidak perlu khawatir tujuan keuangan akan gagal tercapai. Sebaliknya, lebih percaya diri dalam merencanakan masa depan.
“Alhamdulillah, produk ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, tercermin dari pertumbuhan Number of Account (NoA) yang mencapai lebih dari 33 persen year on year (yoy) pada akhir 2024. Kami terus berikhtiar memberikan solusi keuangan yang inovatif dan sesuai kebutuhan nasabah, sehingga dapat memudahkan dalam mencapai tujuan keuangan di masa depan,” ujar Karno dalam keterangan resmi yang dikutip Senin, 3 Februari 2025.
|Baca juga: Volume Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp55 Triliun
Lebih lanjut dia jelaskan, fitur yang ada di Tabungan iB Hijrah Rencana memungkinkan ahli waris memperoleh santunan uang duka senilai 20 kali dari setoran bulanan. Sebagai contoh, seorang nasabah membuka Tabungan iB Hijrah Rencana dengan setoran bulanan Rp1 juta selama lima tahun (60 bulan).
Ternyata nasabah meninggal dunia pada bulan ke-24. Dengan demikian, sisa setoran sebanyak Rp36 juta akan dilunasi oleh perusahaan asuransi. Lalu, ditambahkan dengan santunan duka untuk ahli waris sebesar Rp20 juta, maka total dana yang diterima ahli waris adalah Rp80 juta.
Tabungan iB Hijrah Rencana menggunakan akad Mudharabah Muthlaqah dan tanpa biaya layanan. Jumlah setoran minimal Rp100.000 setiap bulannya, dengan periode menabung tiga bulan hingga 20 tahun. Seluruh dana yang terkumpul dapat diambil ketika sudah jatuh tempo. Kini pembukaan Tabungan iB Hijrah Rencana dapat dilakukan secara online melalui fitur Buka Rekening pada aplikasi Muamalat DIN.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News