1
1

Unit Usaha Syariah Permata Telah Salurkan Dana Zakat dan Dana Kebajikan Rp10,3 Miliar di 2024

Program Proteksi Keluarga Mustahik yang digagas oleh Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) bekerjasama dengan UPZDK PermataBank Syariah. | Foto: izi.or.id

Media Asuransi, JAKARTA – Unit Pengelolaan Zakat dan Dana Kebajikan (UPZDK) Unit Usaha Syariah Permata Bank telah menyalurkan dana sebesar Rp 10,3 Miliar kepada lebih dari 7.600 penerima manfaat.

Direktur Keuangan dan Unit Usaha Syariah Permata Bank, Rudy Basyir Ahmad, mengatakan bahwa bagi Permata Bank, ini wujud nyata kontribusi kami dalam memperkuat fondasi sosial, mendorong perubahan yang berkelanjutan, dan memberikan peluang bagi masyarakat mencapai kehidupan yang lebih baik.

|Baca juga: PermataBank Luncurkan Permata RDN Syariah Digital

UPZDK Unit Usaha Syariah Permata Bank menjalin kerja sama dengan berbagai mitra dan lembaga kemanusiaan guna memperluas dampak positif dari penyaluran zakat, infaq, dan sedekah ini.

“Mereka di antaranya Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu), Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Dewan Dakwah, Rumah Zakat, Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS), Ormas Nahdlatul Ulama (NU) dan affiliasinya,”  kata Rudy dalam keterangan resminya, Rabu, 5 Februari 2025.

Melalui kemitraan ini, UPZDK Unit Usaha Syariah Permata Bank berharap dapat turut berkontribusi pada pembangunan sosial yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post India Siap Naikkan Batas Investasi Asing di Industri Asuransi Jadi 100%
Next Post AFPI Proyeksikan Industri Pindar Tetap Tumbuh di 2025

Member Login

or