Media Asuransi, JAKARTA – Unit Usaha Syariah (UUS) OCBC mencatat jumlah nasabah tabungan emas hingga Desember 2025 tumbuh sebanyak 223 persen secara tahunan (YoY). Sedangkan dari sisi volume, total gramasi emas yang dikelola juga mengalami peningkatan menjadi 771,2 kg atau tumbuh 506 persen YoY.
“Salah satu highlight sepanjang 2025 adalah penguatan tabungan emas,” kata Kepala UUS OCBC Mahendra Koesumawardhana, dikutip dari keterangan resminya, Selasa, 17 Februari 2026.
Untuk memudahkan nasabah berinvestasi secara rutin dan konsisten, lanjutnya, UUS OCBC menghadirkan fitur autodebit tabungan emas melalui OCBC Mobile. Melalui fitur ini, nasabah dapat memilih frekuensi investasi yang fleksibel, mulai dari harian, mingguan, hingga bulanan, sesuai kemampuan dan tujuan keuangan masing-masing.
|Baca juga: 6 Perusahaan Asuransi dan 7 Dana Pensiun Masuk Pengawasan Khusus OJK
“Dengan kemudahan ini, tabungan emas menjadi solusi praktis bagi nasabah yang ingin membangun kebiasaan investasi secara disiplin dan berkelanjutan, khususnya untuk mencapai tujuan keuangan jangka menengah hingga panjang,” ucapnya.
Lebih lanjut, Mahendra Koesumawardhana menyatakan berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi keuangan syariah yang mudah diakses. Hal itu selaras dengan prinsip syariah, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi nasabah dan masyarakat.
“Sepanjang 2025, kami mencatatkan kinerja yang solid. Per 31 Desember 2025, Dana Pihak Ketiga (DPK) UUS OCBC tumbuh 27 persen secara tahunan menjadi Rp10,9 triliun, sementara total aset meningkat 20 persen YoY menjadi Rp13,2 triliun,” kata Mahendra.
UUS OCBC juga mencatat pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp5,7 triliun, di mana mayoritas dana yang disalurkan digunakan untuk pembiayaan rumah atau KPR iB, yang mencakup 52 persen dari total pembiayaan, sementara 48 persen lainnya dialokasikan untuk pembiayaan produktif.
Sebagai bagian dari pengembangan layanan, UUS OCBC turut menghadirkan layanan premier banking dengan solusi syariah. Layanan ini dirancang untuk membantu nasabah mengoptimalkan pertumbuhan aset sesuai prinsip syariah, sekaligus menyalurkan kebaikan melalui program wakaf berkelanjutan atas nama nasabah.
“Melalui kerja sama dengan mitra tepercaya di bidang penyaluran dan pengelolaan wakaf, dana wakaf yang diberikan akan dimanfaatkan untuk memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat luas,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
