1
1

2 Perusahaan Asuransi Berencana Kembalikan Izin Usaha, Begini Respons AAUI!

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan (tengah). | Foto: Media Asuransi/Benyamin D Hana

Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menyatakan saat ini fokus utama asosiasi adalah mendorong transformasi dan perbaikan industri asuransi umum.

Meskipun ada dua perusahaan yang berencana mengembalikan izin operasional kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun Budi memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh mengenai hal tersebut. Sebaliknya, ia menekankan pentingnya menjaga ekuitas perusahaan asuransi dan memastikan industri tetap sehat melalui efisiensi dan transformasi berkelanjutan.

|Baca juga: 2 Perusahaan Asuransi Mau Tutup, Regulasi Ketat Jadi Biang Keroknya?

|Baca juga: 2 Perusahaan Asuransi Berencana Kibarkan ‘Bendera Putih’, Ini Kata OJK!

“Saya tidak bisa berkomentar lebih jauh mengenai dua perusahaan tersebut. Saat ini kami fokus pada penyelesaian target akhir 2024 untuk mengajukan usulan yang konkret kepada OJK. Kami berharap di 2026, industri asuransi umum lebih kuat, terutama dari segi ekuitas, baik asuransi maupun reasuransi,” ujarnya, kepada Media Asuransi, Senin, 30 September 2024.

|Baca juga: Permata Bank (BNLI) Perkenalkan Logo Baru, Ini Maknanya!

Budi menekankan industri asuransi umum di Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah, terutama terkait dengan efisiensi dan rasio kombinasi yang sudah mencapai angka 100-150 persen. Hal ini, menurutnya, merupakan sinyal perlu dilakukan transformasi dan perbaikan yang berkelanjutan di industri asuransi.

“Industri asuransi umum ini tidak efisien, dan kita perlu melakukan transformasi terus-menerus. Ini menjadi perhatian utama kita semua agar industri ini bisa kembali sehat,” kata Budi.

|Baca juga: Penjelasan Allianz tentang Izin Pembentukan Unit Usaha Syariah yang Dicabut OJK

|Baca juga: Allianz Syariah Sudah Spin Off, OJK Cabut Izin Unit Usaha Syariah

Ia menegaskan pentingnya regulasi yang kuat dan kerja sama dengan pemegang saham untuk meningkatkan ekuitas perusahaan asuransi, sesuai target yang telah ditetapkan. “Return on equity dan return on investment yang rendah menjadi tantangan terbesar bagi industri ini. Oleh karena itu, kita harus memperkuat fondasi keuangan perusahaan asuransi,” ungkapnya.

Selain itu, AAUI berencana menandatangani kode etik baru pada pertemuan Bali Indonesia Rendezvous yang akan datang. Hal ini dilakukan agar seluruh pemain di industri asuransi umum dapat lebih memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku.

|Baca juga: OJK Meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan 2024-2028

|Baca juga: Memahami Apa Itu Dividen Saham, Jenis, dan Cara Menghitungnya

“Dengan kode etik baru ini, kita berharap industri asuransi umum dapat kembali sehat dan lebih siap menghadapi tantangan ke depan,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Penyelesaian Transisi Energi Jadi Pekerjaan Rumah bagi Pemerintahan Baru
Next Post Hadirkan Investasi Berprinsip Syariah Ketat, BRI Manajemen Raih Penghargaan

Member Login

or