Media Asuransi, JAKARTA – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Diah Nurwitasari menekankan sejumlah pekerjaan rumah terkait transisi energi yang harus segera diselesaikan oleh pemerintahan baru.
Ia menyampaikan pelaksanaan transisi energi di Indonesia masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam hal kesiapan industri lokal untuk memproduksi komponen yang diperlukan bagi pembangkit listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT).
Nurwitasari menyebutkan kemampuan industri dalam negeri untuk memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) masih kurang. “Komponen dalam negeri relatif lebih mahal dan produksinya juga terbatas,” ujarnya, dikutip dari laman resmi DPR, Senin, 30 September 2024.
|Baca juga: Allianz Syariah Sudah Spin Off, OJK Cabut Izin Unit Usaha Syariah
|Baca juga: 2 Perusahaan Asuransi Mau Tutup, Regulasi Ketat Jadi Biang Keroknya?
Ia juga menyoroti aturan pemerintah terkait syarat minimal TKDN pada proyek EBT belum sepenuhnya efektif. Industri lokal membutuhkan waktu untuk menghasilkan produk yang dapat bersaing dalam hal kualitas dan harga.
Selain itu, ia menegaskan, pentingnya memperbaiki regulasi yang belum lengkap serta meningkatkan insentif untuk komponen pembangkit listrik EBET. Diah Nurwitasari berharap pemerintahan baru dapat menjadikan transisi energi sebagai prioritas utama, dengan regulasi yang kuat dan kebijakan yang komprehensif.
“Indonesia bisa merasakan dampak positif dari transisi energi, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga demi keberlanjutan bumi,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tarif Asuransi Komersial di Asia Ambruk di Kuartal I/2025, Ini Biang Keladinya!
Senin, 28 April 2025Asuransi Mobil di Dunia Dihantui Kenaikan Klaim, Swiss Re Beri Peringatan Ini!
Senin, 28 April 2025
