Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Yulius Bhayangkara menanggapi pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana dua perusahaan asuransi yang akan mengembalikan izin usaha atau menutup usahanya.
Menurut Yulius, penutupan perusahaan yang tidak dapat bersaing secara komersial adalah hal yang wajar. Namun, ia menekankan, penutupan tidak seharusnya terjadi karena kegagalan perusahaan dalam mengikuti aturan baru yang diberlakukan oleh regulator.
“Saya tidak berburuk sangka terhadap OJK. Apa yang dilakukan mereka adalah untuk menyehatkan industri keuangan. Jika ada perusahaan yang harus menutup usahanya, saya percaya itu dilakukan untuk memperbaiki industri,” ujar Yulius, kepada Media Asuransi, Selasa, 24 September 2024.
|Baca juga: Ladies Merapat! Zurich Perkenalkan Asuransi Khusus Wanita Demi Karier Kian Bersinar
|Baca juga: Ada Kabar Buruk dari Swiss Re tentang Covid-19, Kematian Masih Meningkat!
Yulius juga menyoroti fenomena alamiah dalam dunia bisnis, di mana ada perusahaan yang mampu bersaing dan ada yang tidak. “Kalau ada perusahaan yang tidak berhasil bersaing, itu alami. Regulator atau pemegang saham bisa menutup perusahaan yang tidak perform, dan itu wajar,” ujarnya.
Namun, Yulius menekankan, pentingnya membedakan alasan penutupan dengan menyatakan penutupan karena gagal bersaing secara komersial adalah hal yang wajar. Ia menambahkan penutupan yang tidak bisa diterima adalah ketika perusahaan ditutup karena gagal memenuhi standar aturan baru. Padahal secara bisnis perusahaan tersebut masih berjalan baik.
Ia turut menyinggung soal merger dan akuisisi sebagai opsi bagi perusahaan yang sedang kesulitan. Namun, menurutnya, hal ini kembali pada keputusan pemegang saham dan kondisi perusahaan. “Kalau lubangnya sudah terlalu dalam, merger atau akuisisi sulit dilakukan karena perusahaan harus tetap menarik bagi pihak yang ingin masuk,” jelas Yulius.
|Baca juga: Rasio Modal Asuransi Asei Terjun Bebas, Ada Apa?
|Baca juga: Gelar Panel Diskusi BUSS ke-2, APPARINDO: Kapasitas Reasuransi Masih Bisa Ditingkatkan via Penggabungan!
Pernyataan Yulius ini sekaligus mengingatkan regulator agar lebih bijak dalam mengeluarkan aturan yang berdampak pada kelangsungan hidup perusahaan asuransi di Indonesia.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News