1
1

OJK Izinkan Perubahan Nama PT Taawun Indonesia Sejahtera Menjadi PT Teman Pialang Asuransi

Seorang petugas bank sedang melakukan aktifitas pelayanan disebuah gerai di Jakarta, beberapa waktu lalu. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin usaha di bidang pialang asuransi, sehubungan perubahan nama PT Taawun Indonesia Sejahtera menjadi PT Teman Pialang Asuransi

|Baca juga: OJK Cabut Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha kepada PT Brilliant Insurance Brokers

OJK melalui keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang Pialang Asuransi sehubungan perubahan nama PT Taawun Indonesia Sejahtera menjadi PT Teman Pialang Asuransi melalui KEP-210/PD.02/2025 tanggal 26 Maret 2025.

|Baca juga: OJK Izinkan Perubahan Nama PT Mitra Sentosa Paramaabadi menjadi PT Icecream Insurance Broker

“Perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut,” kata Plt. Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Iwan Pasila, dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu, 16 April 2025.

Dtambahkan bahwa dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT Teman Pialang Asuransi diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Tak Mudah Mendapatkan Talent yang Tepat dan Mempertahankan Mereka
Next Post 3 Restoran Khas Timur Tengah Cocok untuk Halal Bihalal

Member Login

or