1
1

5 Panduan Aman Sebelum Banting Setir Profesi

Ilustrasi. | Foto: Tugu Insurance

Media Asuransi, JAKARTA – Menemukan pekerjaan yang ideal dan memberikan kenyamanan bukan hal yang mudah. Tak jarang, seseorang yang telah bekerja di satu bidang tertentu memutuskan untuk beralih ke profesi lain.

Hal tersebut bisa disebabkan oleh ketidakcocokan dengan pekerjaan yang sedang dijalani atau kebutuhan akan penghasilan yang lebih menjanjikan. Beralih profesi merupakan hal yang wajar. Langkah ini bahkan bisa menjadi bagian dari semangat baru dalam mencapai tujuan hidup yang lebih baik.

|Baca juga: Tingkatkan Literasi Investor, BEI Luncurkan Media Edukasi Waran Terstruktur

|Baca juga: Regulasi dan Standarisasi Jadi Kunci Atasi Karut Marut Sistem Klaim Asuransi Kesehatan

Namun, perlu disadari keputusan untuk berpindah pekerjaan juga memiliki tantangan dan risiko tersendiri.

Melansir laman Tugu Insurance, Senin, 12 Februari 2025, agar sobat asuransi dapat lebih siap dan berani lebih baik dalam mengembangkan diri di bidang yang baru, ada baiknya memperhatikan beberapa hal penting berikut sebelum benar-benar memutuskan untuk banting setir!

Kenali passion sebelum banting setir pekerjaan

Ketidaknyamanan yang sobat asuransi rasakan dalam pekerjaan saat ini, bisa jadi disebabkan karena pekerjaan tersebut bukan sesuatu yang sesuai dengan passion. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk banting setir, penting mengetahui terlebih dahulu bidang yang benar-benar menjadi minat dan ketertarikan. Menjalani pekerjaan yang sesuai passion dapat menjadi semangat baru yang membuat setiap proses terasa lebih menyenangkan, bahkan bisa menjadikan pekerjaan sebagai tempat bermain yang seru. Hindari keputusan berpindah profesi yang justru membawa sobat asuransi kembali ke hal yang tidak disukai.

Ketahui konsekuensi dari pekerjaan yang baru

Setiap pilihan tentu memiliki konsekuensinya masing-masing. Pada pekerjaan yang baru, mungkin saja penghasilan yang didapat akan lebih tinggi dibandingkan dengan pekerjaan sebelumnya. Namun, bisa jadi konsekuensinya adalah waktu dan tenaga yang lebih banyak tersita, sehingga mengurangi waktu bersama keluarga. Bisa juga pekerjaan baru itu sangat sesuai dengan passion, tetapi tantangannya adalah beradaptasi dengan klien atau atasan yang karakternya berbeda. Apa pun konsekuensinya, jika sobat asuransi sudah mantap untuk berpindah profesi, pastikan untuk siap menghadapinya.

|Baca juga: Menkeu: Pemerintah Pastikan APBN Lindungi Masyarakat dan Dukung Pertumbuhan Berkelanjutan

|Baca juga: Ditanya BEI, Begini Penjelasan Manajemen PTPP tentang Volatilitas Transaksi

Siapkan diri dengan mempelajari kemampuan baru

Menekuni profesi baru tentunya membutuhkan keterampilan yang berbeda. Untuk itu, sebelum benar-benar terjun ke pekerjaan yang baru, sobat asuransi perlu mempersiapkan diri dengan mempelajari kemampuan yang relevan. Pelajari keterampilan tersebut sebaik mungkin, baik secara otodidak maupun melalui kursus atau pelatihan. Tanpa bekal keterampilan dan pengetahuan yang memadai, pekerjaan baru yang diharapkan menyenangkan justru bisa menjadi beban. Maka dari itu, pastikan sobat asuransi telah mengumpulkan informasi seputar keterampilan yang dibutuhkan, baik dari sumber digital maupun dari pengalaman orang-orang yang lebih dulu menekuni profesi tersebut.

Selesaikan tanggung jawab di pekerjaan yang sekarang

Mempersiapkan diri untuk beralih pekerjaan sah-sah saja. Namun selama sobat asuransi masih terikat kontrak dengan perusahaan saat ini, pastikan seluruh tanggung jawab diselesaikan dengan baik. Saat waktunya tiba untuk meninggalkan perusahaan lama, semua tugas dan kewajiban sudah tuntas. Hal ini tidak hanya meninggalkan kesan positif bagi sobat asuransi, tetapi juga akan mempermudah langkah menuju pekerjaan baru tanpa beban dari pekerjaan sebelumnya.

|Baca juga: Lakukan Transisi PSAK 117, Kinerja Keuangan Konsolidasi Triwulan 1 Tugu Insurance Solid

|Baca juga: Kelas Rawat Inap Standar Jadi Harapan Perbaikan Layanan BPJS Kesehatan

Cari tahu benefit dan fasilitas yang diperoleh di pekerjaan baru

Saat memutuskan untuk berpindah pekerjaan, tentu harapannya adalah memperoleh kondisi kerja yang lebih baik. Oleh karena itu, sebelum menyetujui penawaran dari perusahaan baru, pastikan benefit dan fasilitas yang ditawarkan memang layak. Hal ini mencakup tunjangan, fasilitas kerja, hingga perlindungan asuransi bagi karyawan.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Museum dan Kampung Seni Borobudur Kabupaten Magelang
Prev Post 6 Destinasi Wisata di Magelang Selain Borobudur
Next Post Pendanaan Modal Ventura di Tiongkok Alami Kontraksi Signifikan, Ini Pemicunya!

Member Login

or