Media Asuransi, JAKARTA – Direktur Utama PT Reasuransi MAIPARK Indonesia (MAIPARK), Kocu A Hutagalung, mengatakan bahwa perseroan mencatatkan kinerja bagus di tahun 2024 lalu. Langkah atau tantangan berikut bagi perseroan adalah meningkatkan ukuran permodalan dan ukuran volume usaha.
Hal ini disampaikan Kocu dalam acara MAIPARK Award 2025 di Jakarta, Selasa malam, 6 Mei 2025. Menurut dia, saat ini perseroan telah dapat memenuhi aturan permodalan reasuransi pada tahun 2026 dan tengah menyiapkan strategi untuk memenuhi ketentuan permodalan reasuransi tahap kedua yang ditetapkan regulator pada 2028.
|Baca juga: MAIPARK Targetkan Ekuitas Rp2 Triliun di 2028
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 23 Tahun 2023, menetapkan bahwa ekuitas modal minimum perusahaan reasuransi konvensional sebesar Rp500 miliar pada 2026. Kemudian, pada 2028, perusahaan reasuransi wajib memiliki ekuitas minimum sebesar Rp2 triliun untuk Kategori Perusahaan Perasuransian dengan Ekuitas 2 (KPPE 2).
Direktur Utama Maipark, Kocu Andre Hutagalung, mengungkapkan perusahaan menargetkan ekuitas sebesar Rp2 triliun, naik signifikan dari posisi saat ini yang mendekati Rp800 miliar. Skenario pemenuhan ekuitas ini dalam dua tahap, yakni tahap pertama adalah mencapai Rp1,1 dan tahapan kedua tambahan Rp900 miliar.
Berdasar laporan keuangan (audited) 2024, MAIPARK memiliki ekuitas sebesar Rp772,91 miliar, naik 6,59 persen dibandingkan Rp725,14 miliar pada tahun 2023. Kocu mengatakan bahwa perseroan mengandalkan pertumbuhan ekuitas secaraorganik dengan target pertumbuhan dua digit tiap tahun. “Kami perkirakan hingga akhir tahun 2027 akan menapai Rp1,1 triliun ekuitas MAIPARK,” tuturnya.
|Baca juga: Fitch Revisi Outlook MAIPARK dari Stabil Menjadi Positif
Namun, jika skenario ini terpenuhi maka hanya tersisa waktu satu tahun untuk mencapai ekuitas Rp2 triliun. “Nah yang menjadi persoalan yang sisa Rp900 miliar ini. Rp1,1 triliun itu pada 2027 akhir, tapi ‘kan kami harus Rp2 triliun. Berarti dalam 2028 kami harus mencari Rp900 miliar. Nah ini yang menjadi persoalan,” ujarnya.
Kocu mengatakan bahwa masih ada kemungkinan adanya penyetoran modal dari pemegang saham atau calon investor strategis. Namun, jika kemungkinan itu tidak terwujud, perseroan membuka opsi lain yakni penerbitan obligasi. Jika harus menerbitkan obligasi, menurutnya, langkah tersebut akan dilakukan secara fleksibel, baik dalam satu kali penerbitan maupun bertahap sesuai dengan kebutuhan pendanaan.
Skenario penambahan ekuitas ini, termasuk kemungkinan penerbitan obligasi, akan dibahas dalam RUPS pada tahun 2026 mendatang. “Kalau perlu ya RUPS Luar Biasa,” tegasnya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News