Media Asuransi, JAKARTA – PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) atau Prodia menyampaikan rencana buyback saham yang dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Prodia menyiapkan dana Rp200 miliar yang berasal dari kas internal dan dilakukan secara bertahap atau sekaligus melalui bursa dengan ketentuan yang berlaku.
Periode pelaksanaan buyback direncanakan berlangsung selama tiga bulan, yaitu sejak 8 Mei 2025 hingga 7 Agustus 2025. Buyback ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas harga saham di tengah kondisi pasar yang fluktuatif serta memperkuat kepercayaan investor terhadap prospek jangka panjang.
|Baca juga: PHK Kian Marak, BI Wanti-wanti Dampaknya ke Ekonomi dan Daya Beli RI
|Baca juga: BI Bakal Pangkas Outstanding SRBI, Apa Dampaknya untuk Ekonomi RI?
Tentunya aksi korporasi ini sejalan dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pelaksanaan buyback tanpa memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Rencana ini telah disampaikan secara resmi melalui keterbukaan informasi perseroan yang dipublikasikan pada 7 Mei 2025.
Direktur Keuangan Prodia Liana Kuswandi menyampaikan langkah ini merupakan bagian dari strategi perseroan untuk menjaga kepercayaan pasar dan menciptakan nilai yang berkelanjutan. Prodia, lanjut Liana, melihat pentingnya menjaga harga saham yang terus mencerminkan kondisi fundamental yang solid.
“Melalui buyback ini, perseroan memiliki fleksibilitas untuk melakukan pembelian saham pada harga yang wajar, sesuai ketentuan yang berlaku. Inisiatif ini dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik,” ujar Liana, dikutip dari keterangan resminya, Kamis, 8 Mei 2025.
Corporate Secretary Prodia Marina Eka Amalia menyampaikan langkah buyback saham ini juga merupakan komitmen untuk terus meningkatkan nilai pemegang saham dan profitabilitas. Ia menilai buyback merupakan langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang, menstabilkan harga saham, dan memperkuat kepercayaan pasar.
|Baca juga: Tingkatkan Literasi Investor, BEI Luncurkan Media Edukasi Waran Terstruktur
|Baca juga: Regulasi dan Standarisasi Jadi Kunci Atasi Karut Marut Sistem Klaim Asuransi Kesehatan
“Pelaksanaan buyback saham ini menunjukkan perseroan memiliki likuiditas yang cukup dengan kondisi keuangan yang sehat dan bertujuan untuk mengoptimalkan struktur modal, serta memberikan imbal hasil yang berkelanjutan kepada pemegang saham,” Jelas Marina.
Lebih lanjut, pihak manajemen menegaskan aksi buyback ini tidak akan memberikan dampak negatif terhadap kinerja dan pendapatan perseroan, karena memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melaksanakan buyback saham.
Prodia yakin langkah buyback ini tidak akan mengganggu kebutuhan operasional ataupun menyebabkan penundaan pembayaran yang jatuh tempo, sehingga tidak menyebabkan turunnya pendapatan perseroan.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News