Media Asuransi, GLOBAL – Financial Supervisory Service (FSS) mengungkapkan industri asuransi Korea Selatan mengalami penurunan rasio kecukupan modal di bawah kerangka kerja standar modal asuransi korea atau Korean Insurance Capital Standard (K-ICS) pada Kuartal IV/2024.
Melansir Insurance Asia, Selasa, 27 Mei 2025, di bawah langkah-langkah transisi, rasio K-ICS di seluruh industri turun menjadi 206,7 persen pada akhir Desember, turun 11,6 poin persentase dari 218,3 persen pada Kuartal sebelumnya.
|Baca juga: J Trust Bank (BCIC) Terapkan 3 Jurus Ini untuk Terus Tumbuh di 2025
|Baca juga: Bos Bank Mandiri (BMRI) Ungkap Resep Menjaga NPL Tetap Terkendali
Selain itu, perusahaan asuransi jiwa juga mengalami penurunan rasio sebesar 8,3 poin atau 203,4 persen, dan perusahaan asuransi non-jiwa juga mencatat penurunan yang lebih tajam sebesar 16,0 poin dengan persentase 211,0 persen.
Tanpa langkah-langkah transisi, rasio K-ICS secara keseluruhan mencapai 191,3 persen atau turun 11,4 poin dibandingkan dengan persentase dari kuartal sebelumnya yang mencapai 202,7 persen.
Sedangkan, rasio perusahaan asuransi jiwa turun 8,5 poin dengan persentase 182,7 persen, sementara rasio perusahaan asuransi non-jiwa turun 15,5 poin dengan persentase 203,2 persen.
|Baca juga: Masyarakat Diminta Punya Komitmen saat Mengakses Kredit Digital
|Baca juga: OJK Harap Asuransi untuk Fintech Beri Nilai Tambah terhadap Ekosistem Digital
|Baca juga: OJK Respons Usulan BPJS Ketenagakerjaan tentang Rencana Investasi di Luar Negeri
FSS menekankan perusahaan asuransi perlu memperkuat solvabilitas jangka menengah dan jangka panjang mereka dengan mengamankan modal ekuitas berkualitas tinggi dan meningkatkan praktik manajemen risiko.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News