1
1

Tarif Trump Bikin Ketar-ketir, Sektor Asuransi RI Wajib Siaga Hadapi Risiko Ini!

Ilustrasi. | Foto: IFG Progress

Media Asuransi, JAKARTA – Rencana penerapan tarif tinggi oleh Amerika Serikat (AS) terhadap produk ekspor Indonesia bisa menjadi ancaman serius bagi sektor asuransi nasional. Kondisi tersebut tentunya patut diwaspadai guna menekan risiko yang muncul.

Laporan terbaru dari Indonesia Financial Group (IFG) Progress menyoroti kebijakan tersebut tak hanya berdampak pada perdagangan internasional, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas pasar keuangan domestik dan memperbesar risiko di industri asuransi.

|Baca juga: Cetak Rekor Baru, Jumlah Investor Saham di Indonesia Tembus 7 Juta SID

|Baca juga: MSIG Life (LIFE) Tunda RUPSLB terkait Pemisahan Unit Usaha Syariah (Spin off)

“Rencana penerapan tarif tinggi terhadap produk ekspor Indonesia oleh Amerika Serikat berpotensi menghambat aktivitas perdagangan internasional dan meningkatkan volatilitas pasar keuangan domestik,” tulis laporan IFG Progress yang dikutip Senin, 2 Juni 2025.

Dalam laporan bertajuk ‘Mapping Trump’s Tariff Policy Impact on Indonesia’s Insurance Sector‘, IFG Progress melakukan pemetaan risiko sektoral melalui analisis kuadran. Hasilnya, terdapat tujuh sektor ekonomi yang masuk dalam kategori Kuadran I, yakni sektor dengan tekanan ekonomi tinggi dan kontribusi premi besar.

Artinya sektor tersebut sangat mungkin mengganggu kinerja industri asuransi bila terkena dampak dari kebijakan tarif. Ketujuh sektor di antaranya industri pengolahan, pertambangan dan penggalian, perdagangan besar dan eceran (termasuk reparasi mobil dan sepeda motor), jasa keuangan perbankan, real estate, transportasi dan pergudangan, serta informasi dan komunikasi.

“Kuadran I mencakup sektor-sektor dengan tekanan ekonomi tinggi dan kontribusi premi besar, sehingga berpotensi mengganggu kinerja industri asuransi,” bunyi laporan.

Tekanan ekonomi yang dialami sektor-sektor ini dinilai dapat menyebabkan penurunan premi, peningkatan risiko klaim, dan gangguan pada kinerja portofolio investasi perusahaan asuransi. Dampak tersebut tidak hanya menggerus pendapatan premi, tetapi juga dapat memicu tekanan likuiditas dan solvabilitas di perusahaan asuransi.

|Baca juga: Bank Maspion (BMAS) Tetapkan Formasi Baru Direksi dan Komisaris

|Baca juga: Bank Mandiri (BMRI) Perkuat Peran dan Layanan untuk Ekosistem Maritim Nasional

“Dampak tekanan pada sektor-sektor Kuadran I berpotensi menyebabkan penurunan premi, meningkatnya risiko klaim, dan gangguan pada kinerja portofolio investasi perusahaan asuransi,” lanjut laporan tersebut.

Menurut IFG Progress, lini bisnis asuransi yang memiliki keterkaitan erat dengan sektor-sektor di Kuadran I perlu menjadi perhatian khusus. Hal itu termasuk di antaranya adalah asuransi properti, asuransi kendaraan bermotor, asuransi kredit, suretyship, asuransi rekayasa, asuransi liabilitas, asuransi marine cargo, asuransi satelit, hingga asuransi jiwa.

“Lini bisnis asuransi yang memiliki keterkaitan erat dengan sektor Kuadran I dan berpotensi terdampak mencakup Asuransi Properti, Asuransi Kendaraan Bermotor, Asuransi Kredit, Suretyship, Asuransi Rekayasa, Asuransi Liabilitas, Asuransi Marine Cargo, Asuransi Satelit, dan Asuransi Jiwa,” ujar IFG Progress.

|Baca juga: PP Presisi (PPRE) Pertahankan Peringkat idBBB+ dengan Prospek Stabil

|Baca juga: Produsen Rokok Sampoerna (HMSP) Tebar Dividen Tunai sebesar Rp6,54 Triliun

Sebagai langkah antisipatif, IFG Progress menyarankan industri asuransi untuk memperkuat strategi mitigasi risiko, mendiversifikasi portofolio, dan melakukan penilaian ulang terhadap sektor-sektor yang memiliki eksposur tinggi terhadap kebijakan eksternal.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post MSIG Life (LIFE) Tunda RUPSLB terkait Pemisahan Unit Usaha Syariah (Spin off)
Next Post IHSG Melemah di Sesi I Tertekan Tensi Perang Dagang

Member Login

or