1
1

Pemerintah Dinilai Serius Atasi Persoalan Backlog Perumahan di Indonesia, Apa Buktinya?

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. | Foto: Media Asuransi/Sarah Dwi Cahyani

Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Mukhamad Misbakhun menegaskan Pemerintahan Presiden Prabowo serius dalam menyelesaikan permasalahan backlog perumahan di Indonesia.

Menurutnya alokasi dana sebesar US$35 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk sektor perumahan menjadi salah satu bukti nyata dalam keseriusan pemerintah.

|Baca juga: Sektor Perumahan Berpotensi Jadi Mesin untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%

“Beliau (Presiden Prabowo Subianto) sangat sungguh-sungguh untuk rakyatnya supaya memiliki rumah, miliki papan, miliki tempat tinggal yang layak sesuai standar kelayakan,” ujarnya dalam sebuah webinar, Kamis, 21 Agustus 2025.

Dirinya menyampaikan sejak Agustus tahun lalu pemerintah juga sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perumahan untuk secara khusus menangani backlog perumahan yang selama ini belum terselesaikan. Satgas ini diharapkan mampu mengurangi akar permasalahan sekaligus merumuskan solusi jangka panjang yang efektif.

Sebagai bagian dari parlemen, Misbakhun menyoroti persoalan utama dalam sektor perumahan bukan hanya dari sisi suplai, melainkan juga pada sektor pembiayaan. Ia menyebutkan keterbatasan likuiditas dan tingginya suku bunga menjadi hambatan utama dalam penyediaan rumah.

“Di mana sektor perumahan ini bersifat jangka panjang dan berbunga rendah menjadi salah satu faktor di mana likuiditas ini harus disediakan secara khusus untuk sektor perumahan,” ujar Misbakhun.

Misbakhun menilai masalah likuiditas tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada pengembang atau sektor perbankan. Parlemen memandang isu ini sebagai salah satu persoalan sistemik, yang harus ditangani melalui kebijakan publik.

|Baca juga: BI Genjot Operasi Moneter Pro Market Demi Pertebal Likuiditas Perbankan

|Baca juga: Bank Jakarta Komitmen Dorong Transaksi Nontunai di Pasar Tradisional

Salah satu instrumen yang dinilai efektif dan harus diperkuat adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Misbakhun mengatakan FLPP perlu ditambah jumlah alokasi likuiditasnya. Selain itu, diperlukan juga solusi yang menyeluruh, yakni melibatkan regulasi fiskal dukungan moneter serta kerja sama lintas lembaga.

“FLPP salah satu fasilitas perumahan untuk perumahan bersubsidi diberikan tingkat bunga yang rendah dan diberikan subsidi terhadap bunganya. Dan ini menunjukkan negara hadir dalam proses kepemilikan rumah bersubsidi,” tutup Misbakhun.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pocari Sweat Run Lombok 2025 Diikuti 9.000 Pelari
Next Post TRIPA Rayakan HUT ke-47

Member Login

or