simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu; dengan kemajuan teknologi, tabungan pada saat dapat ditarik dengan menggunakan kartu bank, ATM, atau melalui telepon (savings).
(Sumber: OJK-Pedia)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts