1
1

Tabungan

simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu; dengan kemajuan teknologi, tabungan pada saat dapat ditarik dengan menggunakan kartu bank, ATM, atau melalui telepon (savings).

(Sumber: OJK-Pedia)

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Selisih – Perselisihan Perburuhan
Next Post Tagih – Penagihan Utang

Member Login

or