Sebagai produk asuransi, unitlink atau Produk Asuransi yang Dika itkan dengan Investasi (PAYDI) sering dianggap sebagai produk yang sangat kompleks karena menggabungkan dua unsur jasa keuangan yaitu asuransi dan investasi. Sesuai namanya, produk ini memberikan perlindungan terhadap risiko yang dipertanggungkan di dalam polis dan juga menginvestasikan sebagian dana premi ke dalam instrumen investasi. Sejak diterbitkan pertama kali pada tahun 1998, unitlink telah berkembang cukup pesat dan menjadi kontributor terbesar pengumpulan premi di industri asuransi jiwa.
Meski demikian, banyak problematika mengiringi perjalanannya yang salah satunya adalah sengketa dan aduan nasabah unitlink. Nasabah yang protes menganggap produk unitlink yang mereka beli tidak sesuai dengan janji-janji yang disampaikan di awal oleh tenaga pemasar atau agen asuransi. Besaran nilai investasinya juga jauh
panggang dari yang tertera dalam ilustrasi, bahkan minus.
Kasus ini pun sempat mencuat ke publik alias viral hingga membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas. OJK mengeluarkan Surat Edaran (SEOJK) Nomor 5/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) yang memberikan persyaratan ketat dalam penjualan unitlink. Aturan yang terbit pada 14 Maret 2022 ini memiliki waktu transisi 1 tahun sehingga akan berlaku efektif pada 14 Maret 2023.
SEOJK yang mendorong tata kelola dan transparansi dalam pemasaran unitlink ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap industri asuransi secara umum dan khususnya produk unitlink. Ada tiga aspek utama perbaikan yang didorong dalam SEOJK PAYDI ini yaitu praktik pemasaran, transparansi informasi, dan tata kelola aset PAYDI.
Keberadaan SEOJK ini dinilai akan membuat pasar unitlink tersegmentasi baik dari sisi nasabah maupun perusahaan asuransi. Tidak semua nasabah boleh membeli produk unitlink, tidak semua perusahaan asuransi boleh meracik unitlink, dan tidak semua agen asuransi boleh memasarkan unitlink.
Di sisi pengelolaan investasi, transparansi dan tata kelola juga dikedepankan agar dapat menghasilkan return investasi yang optimal dan berkelanjutan. Artinya, per 14 Maret 2023 produk unitlink hadir dengan wajah baru yang harapannya dapat mengembalikan citra positif unitlink di mata masyarakat.
Melihat kompleksitas problematika yang mendera produk unitlink tersebut, kami dalam Rapat Redaksi di Media Asuransi memutuskan untuk mengangkatnya menjadi Cover Story atau Laporan Utama edisi Maret 2023 bertajuk “Memacu Pertumbuhan Unitlink dan Memaksimalkan Return Investasi di Tengah Gejolak Global dan Pemberlakuan Regulasi Baru PAYDI.”
Dalam Cover Story ini, kami juga menyajikan hasil pemeringkatan unitlink dengan return investasi terbaik sepanjang 2022 yang dikemas dalam ajang Unitlink Award 2023.
Semoga laporan yang kami sajikan pada edisi Maret 2023 ini dapat memberikan pandangan dan wawasan tentang bagaimana perubahan dan arah perkembangan produk unitlink ke depan.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News