Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) telah mempersiapkan perencanaan bisnis untuk tahun 2025 sesuai dengan PSAK 117, meskipun laporan rencana bisnis yang diajukan perusahaan ke OJK pada akhir November 2024 masih menggunakan PSAK 104.
Setiap perusahaan asuransi diwajibkan untuk mengubah perencanaan bisnis mereka dari PSAK 104 menjadi PSAK 117 mulai Juni 2025. Presiden Direktur ASBI, HSM Widodo menyampaikan, dengan penerapan teknologi simulasi Stochastic Processes dan model risiko 5 tahun, perusahaan telah dapat menyusun rencana kerja untuk tahun 2025 dengan platform PSAK 117.
|Baca juga: Penurunan Ekuitas di Asuransi Akibat PSAK 117 Dinilai Hanya Jangka Pendek
“Realisasi cost allocation dapat secara aktif diturunkan dengan cara meningkatkan pembayaran melalui Virtual Account, B2B, dan pengoptimalan produk polis jangka panjang, peningkatan activity efficiency akan menurunkan realisasi required cost, regular workload monitoring, dan right sizing,” ungkap HSM Widodo dalam public expose secara virtual, Kamis, 19 Desember 2024.
Dalam rangka mendukung transisi ke PSAK 117, ASBI juga telah menerapkan KPI berbasis aktivitas untuk mengukur performa. Perusahaan mengubah KPI sebelumnya dari 87 menjadi hanya dua KPI utama yang terkait dengan pencapaian Marjin Kontrak Asuransi (Contractual Service Margin). “Kegagalan dalam memenuhi marjin ini tidak hanya berdampak pada cabang terkait, tetapi juga pada unit servicing,” tambahnya.
|Baca juga: Penurunan Ekuitas di Asuransi Akibat PSAK 117 Dinilai Hanya Jangka Pendek
Mengenai kinerja tahun 2024, ASBI mencatatkan penurunan pendapatan premi bruto sebesar 16,6 persen menjadi Rp235,9 miliar, dibandingkan dengan Rp282,8 miliar pada tahun sebelumnya. Penurunan ini terutama disebabkan oleh upaya penyesuaian dan cleansing sebagai bagian dari persiapan penerapan PSAK 117 pada tahun 2025. Meskipun demikian, klaim netto dan komisi bersih masing-masing mengalami kenaikan sebesar 3,15 persen dan 6,36 persen, menghasilkan hasil underwriting sebesar Rp63,6 miliar.
Laba komprehensif per 30 September 2024 tercatat sebesar Rp11,69 miliar, turun 48 persen dibandingkan dengan tahun lalu. Namun, laporan keuangan yang disusun dengan PSAK 117 mencatatkan laba komprehensif yang lebih tinggi, yakni sebesar Rp13,7 miliar, menunjukkan dampak positif dari implementasi standar baru tersebut.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News