Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (KUPASI) Wahyudin Rahman menyoroti penurunan ekuitas yang terdampak dari implementasi PSAK 117.
“Penurunan ekuitas akibat penerapan PSAK 117 kemungkinan memiliki dampak jangka pendek hingga menengah, tergantung pada bagaimana perusahaan asuransi menyesuaikan diri dengan persyaratan baru terkait pencatatan aset dan liabilitas,” ujarnya, kepada Media Asuransi, Rabu, 30 Oktober 2024.
|Baca juga: FIFGROUP Tawarkan Promo Menarik di IMOS 2024
|Baca juga: Berikut 50 Perusahaan Asuransi Properti dan Kecelakaan Terbesar di Dunia, Siapa Juaranya?
Selain itu, Wahyudin mengatakan, dengan adanya PSAK 117 mengharuskan perusahaan untuk mencatat aset dan liabilitas secara lebih transparan. “PSAK 117 mengharuskan perusahaan untuk mencatat aset dan liabilitas secara lebih transparan, yang berdampak pada peningkatan beban kewajiban dalam neraca,” tukasnya.
Untuk itu, Wahyudin menambahkan, penyesuaian ini hanya bersifat sementara. Hal yang berbeda bagi perusahaan yang tidak siap dalam implementasinya dan akan memberikan dampak yang luar biasa bagi perusahaan.
“Penyesuaian ini bisa bersifat sementara jika perusahaan dapat memperbaiki pencadangan dan meningkatkan profitabilitas. Namun, bagi perusahaan yang tidak siap, dampak ini bisa bertahan lebih lama dan mengakibatkan kesulitan dalam menyeimbangkan ekuitas,” tegasnya.
|Baca juga: Prudential Indonesia Catat Laba Tumbuh 15,5% di Kuartal III/2024
|Baca juga: Muhamad Akbar Ditunjuk Jadi Plt Dirut Krakatau Steel (KRAS)
Adapun perusahaan yang terdampak dari PSAK 117 ini dinilai akan bergantung pada seberapa cepat perusahaan mampu menyesuaikan strategi manajemen risiko, meningkatkan pencadangan, dan mengoptimalkan portofolio aset mereka.
“Bagi perusahaan yang memiliki struktur keuangan yang solid, pemulihan dapat berlangsung dalam jangka waktu satu hingga dua tahun, terutama dengan optimalisasi pencatatan yang sesuai dengan PSAK 117,” ucapnya.
|Baca juga: Sompo Insurance Indonesia Sukses Gelar Sompo Road to Bulan Inklusi Keuangan
|Baca juga: QBE Minta Maaf Usai Tidak Tepati Janji Berikan Diskon Asuransi ke Nasabah
Namun, bagi perusahaan yang masih menghadapi tantangan likuiditas atau pencadangan, proses pemulihan bisa memakan waktu lebih lama. “Dukungan dari regulator dan konsolidasi di industri juga dapat mempercepat stabilisasi ekuitas,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News