1
1

Australia Usulkan Perubahan Persyaratan Modal Reasuransi untuk Perusahaan Asuransi Umum

Ilustrasi. | Foto: Insurance Asia/Freedomtumz from Envato

Media Asuransi, GLOBAL – Otoritas Regulasi Prudensial Australia (APRA) baru-baru ini mengusulkan perubahan pada persyaratan modal terkait reasuransi yang dapat berdampak signifikan pada perusahaan asuransi umum di negara tersebut.

Dilansir dari laman Insurance Asia, Kamis, 21 November 2024, usulan ini bertujuan untuk meningkatkan akses perusahaan asuransi terhadap perlindungan reasuransi, yang dapat memperkuat profil kredit mereka dalam jangka menengah.

|Baca juga: Fitch Ratings Sebut CTF Life Sukses Naikkan Pangsa Pasar, Pakai Jurus Apa?

|Baca juga: Prudential Bocorkan Rahasia Sukses Transformasi Teknologi, Berikut Lengkapnya!

Perubahan yang diusulkan mencakup kewajiban bagi perusahaan asuransi umum untuk memperoleh cakupan reasuransi semua risiko, mengurangi persyaratan reinstatement, dan menghapus kewajiban untuk memegang premi reinstatement dalam biaya risiko konsentrasi asuransi (ICRC).

Reformasi, yang saat ini sedang dalam tahap konsultasi, diperkirakan berlaku pada Juni 2026. Meskipun penurunan persyaratan reinstatement dapat mengurangi biaya reasuransi, namun kewajiban untuk memiliki cakupan semua risiko dapat meningkatkan biaya tersebut.

Dampak keseluruhan dari usulan ini masih belum pasti, mengingat reasuransi global menunjukkan penurunan minat terhadap cakupan semua risiko pada pembaruan 2023, yang berpotensi membatasi kapasitas.

Menurut Fitch Ratings, perubahan ini bisa memberikan peluang bagi perusahaan asuransi untuk mempertimbangkan solusi reasuransi alternatif, seperti obligasi bencana dan sekuritas terkait asuransi. APRA sebelumnya menyoroti opsi ini pada Agustus, meski adopsinya di Australia terbatas karena adanya persyaratan reinstatement yang terkait dengan reasuransi tradisional.

Harga reasuransi bencana telah meningkat tajam, dipicu oleh frekuensi dan keparahan peristiwa cuaca ekstrem yang semakin meningkat. Banyak perusahaan asuransi, seperti Suncorp Group, telah menaikkan batas retensi mereka, yang meningkatkan eksposur terhadap risiko yang lebih tinggi.

|Baca juga: AAUI Ungkap Hambatan Asuransi Umum di 2025, Wajib Jadi Perhatian!

|Baca juga: Prudential Syariah Beberkan Tantangan dan Solusi Asuransi Syariah di 2025, Simak!

Perubahan ini diharapkan dapat membantu perusahaan asuransi mengelola risiko bencana dengan lebih baik tanpa harus meningkatkan tingkat retensi atau nilai kerugian maksimum yang mungkin (PML). Hal ini akan mendukung profil kredit perusahaan asuransi dengan menjaga PML bersih pada level yang dapat dikelola.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Tokio Marine Naikkan Perkiraan Laba Bersih Tahunan, Jadi Berapa?
Next Post Easycash Dukung Langkah OJK Jaga Akses Pinjaman dan Perangi Pinjol Ilegal

Member Login

or